Dihamili, Dipukuli Hingga Keguguran, Gadis Ini Kemudian Dicampakkan

Ilustrasi
Ilustrasi

tegas.co, MUNA, SULTRA – Nasib Prita (nama disamarkan) betul_betul apes saat ini. Harapan untuk dipersunting oleh kekasihnya yang anggota Kepolisian Resort Muna ini, justru mendapat perlakukan tidak wajar. Dara cantik yang tinggal di Kota Raha Kabupaten Muna berusia 33 tahun yang tengah mengandung buah hati dari hubungan dengan kekasihnya justru sering mendapat perlakuan kasar, dipukuli dan dicampakkan.

Siksaan yang dialami Prita dari kekasihnya atas nama Brigadir Dua (Bripda) Agung Swadana yang kesehariannya berdinas di Dalmas Polres Muna ini membuatnya harus keguguran atas kehamilannya yang baru berusia tiga bulan.

Iklan Pemkot Baubau

Tidak terima dicampakan, Prita kemudian melaporkan kekasihnya Bripda Agung Swadana ke Propam  Polres Muna  pada tangga tanggal 30 Julio 2017 lalu. Dihadapan provost Polres Muna Prita menjelaskan kisah hubungannya dengan Bripda Agung Swadana. Menurutnmya dirinya dan Agung Swadana sudah berpacaran lama, bahkan hubungannya sudah jauh layaknya seperti suami istri.

“Bripda Agung Swadana setiap hari datang menemui aku dirumahku bahkan tidur di Rumahku. Kami memaduh kasih dan sudah tidak terhitung lagi melakukan hubungan layaknya suami istri sampai aku hamil,” ujarnya kepada awak media ini sambil menitikkan air mata, Minggu (18/9).

Prita mengaku, kehamilannya tas hubungannya dengan Bripda Agung Swadana telah disampaikan kepada teman dekatnya atas nama bunga (samara-red). Selanjutnya bunga menyampaikan kepada Bripda Agung Swadana dengan harapan agar agung segera menikahinya.

Namun apa yang didapat Bunga, justru jauh melenceng dari harapan Prita . Bripda Agung menyuruh Prita untuk melakukan tes urine, dan setelah melakukan tes dan dinyatakan positif, Agung selanjutnya menyuruhnya untuk menggugurkan kandungannya, tetapi dirinya tidak mau.

“Mulai saat itu Agung sering memukuli saya, karena tidak mau mengugurkan bayi yang dikandungan ini,” akunya.

Saat dipanggil di Provost Polres Muna Prita dan Agung telah disampaikan agar hubungan tersebut dibawa ke jenjang perkawinan saja, bahkan Agung menyampaikan kesediannya untuk mempersunting Prita

“Namun yang menyakitkan saya, justru Bripda Agung tidak lagi mau mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dan pengakuannya didepan provost polres Muna, bahkan Agung meminta mereka putus atau tidak lagi berhubungan,” ungkapnya sedih.

Parahnya lagi Bripda Agung ini bukannya mau mempersunting dirinya yang saat ini telah mengandung buah hati hasil hubungan yang dilakukan, bahkan teranyar sehari pasca berhubungan badan selayaknya suami istri, Bribda Agung menyiksanya dengan memukili badan dan perutnya, hingga anak yang jaban bayi yang ada di dalam rahimnya gugur.

Melalui kesempatan ini, Prita berharap, Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga memberikan keadilan pada dirinya.

“Saya berharap Bripda Agung di Pecat dari Kepolisian karena bermental bobrok. Kalau masalah ini tidak ditindaki maka semua Anggota Polres Muna bisa berbuat yang sama pada wanita di Kabupaten Muna. Dijadikan pacar, dihamili, kemudian dipukuli sampai keguguran lalu dicampakan begitu saja,” ungkapnya penuh harap.

ROS

PUBLISHER : HERMAN