tegas.co. KONSEL, SULTRA – Tingkat kehadiran pegawai negeri Sipil (PNS) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah semakin memprihatinkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal. Untuk itulah pimpinan daeeah mulai dari Bupati, wakil Bupati dan Sekretaris daerah semakin intens melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak di sejumlah SKPD Lingkup pemerintah daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Sidak tersebut dilakukan dalam rangka untuk melihat langsung kehadiran para pegawai serta pelayanan kepada masyarakat agar benar-benar dioptimalkan.
Pagi tadi, Senin 18 September 2017 Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Ir. Drs H Sjarif Sajang, M.Si di dampingi Asisten I, Ir H Agusalim, M.Si Asisten II, Saala, ST MT, Asisten III Burahim, S.Pd M.Pd dan sebagian Kepala SKPD kembali menggelar Sidak sekaligus melakukan monitoring pelayanan administrasi kependudukan, serta melakukan peninjauan langsung tahapan pembangunan gedung pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Sekda Konsel, Sjarif Sajang mengaku dengan selesainya pembangunan gedung baru, pelayanan kependudukan masyarakat Konsel semakin diefektifkan dan dimaksimalkan.
Diharapkan, lanjut Sjarif Sajang masyarakat Konsel bisa menikmati kemudahan dan efisiensi pelayanan kependudukan yang sedang diupayakan pemerintah daerah.
“Pemda Konsel saat ini terus berpikir serta melakukan inovasi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sjarif sajang disela-sela monitoringnya di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Konsel.
Karena, tambah dia, pemerintah adalah sebagai pelayan masyarakat yang akan terus berpikir untuk melakukan berbagai inovasi dan kreatifitas. Agar masyarakat Konawe Selatan mendapatkan pelayanan yang prima dan maksimal menuju Desa Maju Konsel Hebat.
Disaat bersamaan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Konsel, Drs H Rustam Silondae, M.Si menjelaskan, nantinya jika gedung ini sudah digunakan maka akan lebih memudahkan lagi dari sisi pelayanan kependudukan. Karena masyarakat yang datang mengurus data kependudukan akan teregistrasi secara online.
“Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kependudukan. Masyarakat datang langsung melapor kepada Customer Service untuk dilihat kelengkapan datanya. Setelah dinyatakan lengkap, pemohon lalu menekan tombol nomor antrian dan menunggu beberapa saat data kependudukan selesai, pemohon bisa mendapatkan data kependudukan hari itu juga,” jelas Rustam Silondae.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Konsel, Muh. Ihsan, S.Sos menambahkan, terkait dengan gedung pelayanan yang baru, ini sudah sesuai dengan standar pelayanan ISO. Hal ini juga yang pertama di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kabupaten Konsel nanti yang akan dijadikan sebagai percontohan pelayanan kependudukannya untuk wilayah Sultra. Dan gedung ini rencananya akan efektif digunakan akhir tahun 2017.
MAHIDIN
PUBLISHER : HERMAN