tegas.co, JEPARA, JATENG – Senin pagi seusai pelaksanaan apel rutin Bupati didampingi Wabup Dian Kristiandi, Sekda Sholih, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Abdul Syukur menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober 2017, secara simbolis kepada empat perwakilan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tercatat sebanyak 586 PNS di lingkungan Pemkab Jepara yang akan menerima SK kenaikan pangkat tersebut. Terdiri dari golongan I empat orang, golongan II 83 orang, golongan III 375 orang, dan golongan IV 124 orang.
Mengenai kenaikan pangkat tersebut, Bupati Ahmad Marzuqi mengucapkan selamat dan berharap lewat peningkatan pangkat dapat menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan dan kinerja akan pelayanan publik yang lebih baik.
DSW
PUBLISHER : HERMAN