Temu Akrab dan Pil PCC

Temu Akrab dan Pil PCC
Suasana Temu Akrab Humas Polda Sultra bersama insan pers di Kendari, Rabu (20/9/2017) FOTO : MAS’UD

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Sepekan terahir ini, di September 2017 pemberitaan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi viral di berbagai media lokal maupun nasional. Semua mata tertuju akibat peredaran pil Parasetamol Caffein Carosoprodol (PCC) yang menelan korban 76 pelajar dan mahasiswa, tiga diantaranya tewas, diduga akibat obat putih tersebut. Menyikapi hal itu, Personil Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar “Temu Akrab” bersama insan pers di salah satu rumah makan di Kendari, Rabu (20/9/2017).

Temu Akrab

Iklan KPU Sultra

Temu akrab yang digelar Humas Polda Sultra bertujuan mempererat tali silaturahmi keduanya, dalam menjalankan tugas secara profesional dan proporsional. Secara profesional Humas Polda Sultra memberikan keterangan berdasarkan laporan yang telah dikumpulkan untuk disampaikan kepada insan pers dengan proporsi sesuai protap yang dianutnya. Meski begitu insan pers menjalankan tugas dan bekerja secara maksimal untuk mendapat informasi yang valid.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP. Sunarto menjelaskan, secara proporsi pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan kesempatan bagi insan pers mewawancarai pelaku yang diamankan, sebab telah diatur dalam protap yang dianutnya itu. Meski ada beberapa pers yang melakukan hal tersebut.”Bukan memberikan kesempatan untuk mewawancarai langsung bagi pelaku, tetapi kami tidak mengetahui itu, dan setelah mengetahui kami melarang dan menegurnya untuk tidak melakukan wawancara,”tegas Sunarto.

Pil PCC

Demikian pula, tambah Sunarto, bagi insan pers lainnya, untuk memahami protap yang ada.”Saya yakin temen-temen sudah bekerja maksimal, dengan mengikuti perkembangan kasus peredaran pil PCC, baik jumlah akhir pelaku yang diamankan, jumlah korban yang dirawat dan jumlah yang meninggal  bagi saya itu maksimal, apalagi dengan menelpon, Whats App, Telegram dan wawancara langsung,”tambahnya.

Temu Akrab dan Pil PCC
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP. Sunarto FOTO : MAS’UD

Temu akrab mencairkan keresahan dalam giat peliputan pil PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara. Alunan musik memory yang dinyanyikan salah satu rekan pers seketika terkesimak mendengar suara yang merdu. Bukan cuma insan pers yang ada di Kendari atau Sultra pada umumnya, namun acara itu juga dihadiri sejumlah pers dari Jakarta.

Sunarto berharap, agar giat temu akrab rutin dilakukan, dirinyapun menegaskan pada salah seorang wartawan Jakarta yang hadir pada acara tersebut. Dalam keterangan yang dihimpun tegas.co, di Mabes Polri juga rutin melakukan pertemuan bersama insan pers. Setiap pertemuan selalu menghasilkan agenda liputan untuk dipublikasi.

Diakhir acara, Sunarto merilis jumlah pelaku yang diamankan polisi sebanyak 21 orang. Lima pelaku terakhir diamankan pada Senin 18 September oleh Polres Kendari. Kelima pelaku tersebut berinisial, RH alias MN, JS alias JK, PA, MA dan RA alias EO. Tertangkapnya lima pelaku ini, kata Sunarto, atas pengembangan dari pemeriksaan 16 pelaku sebelumnya yang ditangkap polisi.

“Kami belum bisa memberikan data yang lebih lengkap namun lima pelaku yang diamankan itu berinisial RH alias MN ditangkap pada 18 September, JS alias JK, PA, MA dan RA alias EO,”terangnya

Sunarto juga mengimbau bagi seluruh warga khususnya orang tua untuk senangtiasa meningkatkan pengawasan terhadap anak, agar terhindar dari segala macem pengaruh. dan untuk anak-anak saya, baik pelajar SMU dan mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan, apalagi untuk di konsumsi, yang datang dari orang yang kita tidak kenali  sama sekali.

“Saya kira bagi anak-anak sekolah, mahasiswa dan remaja untuk tidak terpengaruh ajakan ataupun pemberian dari orang yang kita tidak kenali, apalagi untuk di konsumsi. dan disini peran orang tua sangat penting untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita, sebab anak-anak kita merupakan generasi penerus bangsa,”imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, Polda Sultra berhasil mengamankan barang bukti berupa Tramadol dan PCC dalam jumlah ribuan butir yang disita dari tangan para pelaku yang diduga pengedar.

PUBLISHER : MAS’UD