BPMD Sosialisasi Pemanfaatan Dana Desa

BPMD Sosialisasi Pemanfaatan Dana Desa
BPMD Sosialisasi Pemanfaatan Dana Desa FOTO : R O S

tegas.co., MUNA, SULTRA – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi Pemanfaatan Dana Desa kepada para kepala desa se kabupaten Muna, di Aula BPMD, Jumat (22/9/2017). Hal tersebut bertujuan sebagai pelatihan peningkatan kapasitas paralegal Desa.

Kepala BPMD Kabupaten Muna, Samurabi SH, dalam sambutannya mengatakan, sebelummya, dirinya membuat surat penyampaian yang ditujukan oleh para kepala desa se kabupaten Muna untuk menggunakan dana desa sebaik-baiknya, karena dana itu diperuntuhkan hanya untuk masyarakat desa dan tidak diberikan kepada siapapun, baik itu pribadi atau nama institusi.

Iklan Pemkot Baubau

“Ketika ada oknum tertentu turun ke desa mengatasnamakan instansi dengan dalil meminta sejumlah uang sehingga para kepala desa tidak sadar mengeluarkan dana desa, maka cepat lapor kepada saya, biar saya tindak lanjuti,”tegas Samurabi.

Dikatakannya, para kepala desa diharapkan, ketika menengeluarkan dana desa harus memiliki slip penyetoran atau penyerahan dana, sehingga bisa menjadi pegangan.

“Tanggung jawab, karena dana desa hanya diperuntuhkan untuk masyarakat desa, bukan kepentingan pribadi atau kepentingan insitusi,”tuturnya.

Untuk 2017 ini, dikerahkan sekitar 70 ribu petugas kepolisian ditambah inspektorat dan kejaksaan yang ditempatkan diseluruh indonesia guna mamantau dana desa.

“Pada 2018 mendatang akan ditambah lagi sekitar 4000 personil polisi, kejaksaan dan inspektorat,”Tambah Samurabi

Turut hadir pada kegiatan tersebut sekitar 80 kepala desa, dari 124 kepala desa se kabupaten Muna.

R O S

PUBLISHER : MAS’UD