tegas.co., KENDARI, SULTRA – Tegar, Warga jalan Sunu, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat penangan serius pihak Rumah Sakit (RS) Benyamin Guluh karena diduga mengkonsumsi Pil Parasetamol Caffein Carosoprodol (PCC).
Penanganan medis ini karena kondisi Tegar yang terlihat kejang-kejang, mengamuk dan berkelakuan aneh.
Meski demikian, pihak RS Benyamin Guluh Kolaka belum memberikan kepastian, apa berupa pil yang dikonsumsi korban sebelum ada hasil laburatorium.
Atas kejadian tersebut, aparat Satres Narkoba Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendalami peristiwa yang dialami korban.
Empat rekan korban langsung diamankan polisi Kamis dini hari, (21/9/2017), guna mengetahui asal muasal obat yang dikonsumsi tersebut.
Menurut Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP. Gazali Yusuf mengatakan, dari hasil pemeriksaan keempat rekan korban mengakui mereka sempat mengkomsumsi miras, sebelum kembali ke rumah masing–masing.
“Korban mulai mengalami kelainan seperti pengaruh pil PCC yang terjadi di Kota Kendari setelah mengkonsumsi miras. Itu setelah berada di rumahnya. diduga korban mengkonsumsi pil seorang diri saat tiba di rumahnya,”ucap Gazali.
Ros rumah sakit Benyamin Guluh Kolaka yang dikonfirmasi menjelaskan, saat ini korban masih sulit untuk diajak komunikasi karena masih menderita kelainan.
“Korban masih mendapatkan perawatan serius dengan penjagaan ketat karena korban kerap memberontak,”ujar Ros
Pantauan wartawan tegas.co, hingga saat ini aparat kepolisian Kolaka terus menelusuri tempat korban memperoleh pil PCC.
ASDAR LANTORO
PUBLISHER : MAS’UD