tegas.co., KENDARI, SULTRA – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) melakukan sosialisasi bahaya penggunaan pil Parasetamol Caffein dan Carosprodol (PCC) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 13 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/9/2017).
Sosialisasi ini digelar di sekolah tersebut karena terdapat tiga siswa yang menjadi korban hingga mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sultra beberapa waktu lalu.
Pada sosialisasi ini ketiga siswa korban pil PCC mengaku takut dan bertobat dan tidak ingin lagi mengkonsumsi pil PCC karena menimbulkan efek yang berbahaya dan merugikan diri sendiri.
Kapolsek Mandonga AKP. Haris Akhmat Basuki yang hadir bersama BNN kota Kendari memberikan pengarahan terkait penyalagunaan pil PCC yang berbahaya itu.
Haris Akhmat Basuki menjelaskan, secara detail bentuk dan ciri-ciri pil PCC kepada ratusan siswa-siswi di sekolah tersebut, “Agar tak ada lagi korban yang jatuh dari siswa SMPN13 Kendari ini, dan pelajar lainnya,”pesannya.
Di tempat yang sama, salah seorang mantan korban pil PCC, FR mengaku jika pil PCC diperoleh dari temanya di luar sekolah. setelah menelan 3 butir pil PCC, dirinya langsung tak sadarkan diri, mengamuk di jalan dan setelah sadar ia sudah berada di rumah sakit jiwa dengan kondisi kaki dan tangan terikat.
Ke 3 mantan korban pil PCC ini selanjut direhabilitasi oleh pihak BNN kota Kendari secara rutin,”Kita lakukan pengecekan 2 kali dalam seminggu di Klinik Pratama BNN kota Kendari,”jelas Kepala BNN kota Kendari, Murniaty.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi peredaran pil PCC di sekolah-sekolah.
FEBRI TAMENG
PUBLISHER : MAS’UD