DPRD Bersama Pemda Konsel Paripurnakan APBD-P 2017

DPRD Bersama Pemda Konsel Paripurnakan APBD-P 2017
Sekda Konsel H Sjarif Sajang (Tengah) Didampingi Kepala Bappeda Adywarsyah Toar Serta Kepala BPKAD Hj Marwiah Tombili Saat Menghadiri Rapat Pembahasan RKA APBD Perubahan Tahun 2017 FOTO : HUMAS PEMDA KONSEL

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini. Selasa, 26 September 2017 menggelar rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017, bertempat di Hotel Wonua Monapa Resort, Kecamatan Ranomeeto.

Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, S. Sos M.Si di dampingi Wakil Ketua I, Hapsir Jaya, Amd, Wakil Ketua II, Nadira, SH dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD.

Sementara dari pihak Pemda Konsel di wakilkan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda), Ir Drs H. Sjarif Sajang, SE M.Si, serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya.

Sebelum ditetapkan, rapat paripurna tersebut diawali dengan pandangan umum akhir fraksi-fraksi, serta dilanjutkan dengan jawaban Pemda atas pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD tahun Anggaran 2017.

Mewakili Pemda, Ketua TAPD Konsel H Sjarif Sajang menyampaikan jawaban Pemda atas pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2017. Dimana telah dibahas sebelumnya dalam rapat penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama lembaga DPRD.

Dan hasilnya, kata Sjarif Sajang, telah disepakati sehingga menjadi dasar Pemda dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) di masing-masing OPD, selanjutnya berdasarkan RKA maka disusunlah RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017.

Dalam pandangannya, Sjarif Sajang, mengatakan bahwa sesuai Amanah PP 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan yang tertib, efektif dan efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan manfaat untuk masyarakat, sehingga regulasi tersebut menjadi dasar dalam perubahan APBD.

Serta, lanjut Sjarif Sajang, perubahan ini juga timbul karena menyikapi dampak dinamika pembangunan daerah tahun anggaran 2017, sebagaimana tahun lalu Pemda mengalami pemotongan anggaran atau pemangkasan transfer dari Pemerintah Pusat yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan mengalami penurunan sebesar 0. 878% dari yang tertuang nominal DAU dalam APBD 2017 sebesar Rp. 691,16 Milyar.

“Dimana murni yang dialokasikan dalam APBN 2017 sebesar Rp. 667,02 Milyar. Dengan demikian dari nilai DAU yang tertuang di APBD 2017 tersebut mengalami penurunan sebesar Rp. 30 Milyar atau 4,34%,” jelas Ketua PGRI Konsel ini.

Dijelaskannya, poin utama pandangan Pemda yang pertama, tetap konsisten menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah di tetapkan 5 Tahun. Serta RKPD Tahun 2017 bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat melalui Visi Pemda Konsel “Desa Maju Konsel Hebat”.

Kedua, sambung Sjarif Sajang, kegiatan yang tidak terakomodir Tahun 2017 akan di usulkan Tahun 2018 dengan asas Urgent dan prioritas.

Ketiga, akan menganggarkan kenaikan Gaji Ketua dan Anggota DPRD sesuai PP 18 Tahun 2017 dan Permendagri 62 Tahun 2017 serta Perda No 3 Tahun 2017.

Ke Empat, kata Sjarif Sajang, belanja pegawai dan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap di proporsikan dengan mengontrol kedisiplinan dan kehadiran para pegawai tersebut.

Dan Kelima, tambah dia, pelaksanaan dan pengawasan Dana Desa akan tetap ditingkatkan untuk menjaga konsistensi penganggaran, dan pelaksanaan program dan kegiatan yang bermanfaat dan langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Perubahan RAPBD Tahun 2017 disusun dengan berbasiskan pada pertimbangan penyusunan perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di sinkronkan dengan perubahan kebijakan dan sesuai kondisi tahun berjalan,” ujar Sjarif Sajang menambahkan.

M A H I D I N

PUBLISHER : MAS’UD