tegas.co, MUNA, SULTRA – Pelaku pembakar Mobil Dinas Kepala Bidang pendidikan dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna telah berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian Resort Muna. Saat ini pihak kepolisian sementara melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait motif dari pembakaran mobil dinas tersebut.
“Satu pelaku lainnya pembakar mobil dinas sudah diamankan di mapolres Muna untuk dimintai keterangan terkait motif pembakaran mobil dinas,” ujar Kapolres Muna melalui Kasat Reskrinmnya Iptu Fitriyadi. S.Sos SH kepada tegas.co, Senin (25/9).
Fitriadi menyebutkan, pelaku pembakar mobil dinas yang diamankan itu berinisial RMD (19) yang merupakan rekan dari Ju (21) yang telah diamankan terlebih dulu.
“Pelaku RMD ditangkap di Desa Mantobua Kec Lohia kab.Muna.RMD adalah Sahabat JU (21) saat melakukan pembakaran Mobdis di kediaman pribadi Kudus Muharam pada hari minggu (24/9). RMD berhasil dibekuk Timsus Jatanras polres Muna bersama Polsek Katobu,” ungkapnya.
Menurutnya, pemburuan pelaku berdasarkan dari keteranganan penyelidikan kalau dua pelaku pembakaran ini diperintahkan oleh seseorang.
“Kami sudah mengantongi nama siapa dalang, otak dari pelaku pembakaran. Dari keterangan pelaku mereka dibayar oleh seseorang Rp 10 juta untuk melakukan aksinya,” katanya.
Perwira dua balak dipundak itu menambahkan, dari keterangan RMD alias B bersama rekannya dibayar Rp 5 juta sebagai panjar untuk membakar mobil dinas yang ditunggangi Kepala Bidang SD Dikbud Muna Muh. Kudus Muharam, setelah pembakaran selanjutnya akan diberikan lagi Rp 5 juta.
“Informasi inilah yang terus kami kembangkan untuk mencari sioapa dalang dari aksi pembakaran mobil dinas tersebut,” tandasnya.
ROS
PUBLISHER : HERMAN