Pemda Konsel Bersama BPKP Sultra Gelar Rapat Kesepahaman Kriteria Pemeriksaan

Pemda Konsel Bersama BPKP Sultra Gelar Rapat Kesepahaman Kriteria Pemeriksaan
Sekda Konsel, H Sjarif Sajang Didampingi Anggota Tim BPKP Perwakilan Sultra Saat Menggelar Rapat Pembahasan Kesepahaman Kriteria Pemeriksaan FOTO : HUMAS PEMDA KONSEL

tegas.co,. KONSEL, SULTRA – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), Ir Drs H. Sjarif Sajang, M. Si pimpin langsung pembahasan kesepahaman kriteria pemeriksaan. Antara Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sultra bersama Pemda Konsel di aula rapat Rujab Bupati (Rujab). Kamis, 28/9/2017.

Dalam rapat tersebut Sekda Konsel, H Sjarif Sajang mengatakan pembahasan kesepahaman ini merupakan pertemuan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan, terkait dengan peningkatan mutu kualitas pendidikan di Kabupaten Konsel.

Hal ini juga, lanjut Sjarif Sajang dalam rangka mencari kesepahaman kriteria penilaian tenaga pendidikan. Serta, penilaian kepegawaian yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan terkait dengan kesepahaman yang akan ditetapkan.

Lebih lanjut, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konsel mengungkapkan, terkait dengan mutu guru apakah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu harus sarjana. Ternyata di temukan dilapangan ada yang belum memiliki ijazah sarjana (Strata Satu).

“Saya harapkan rekomendasi dari BPK nanti bisa ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi di lapangan,”ujar Sjarif Sajang.

Termasuk, sambung dia, dukungan Pemda. Contoh, apakah Pemda sudah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan mutu guru, seperti beasiswa, peningkatan fasilitas penunjang. Dimana hasil rekomendasi BPK nanti akan menjadi catatan kewenangan Pemda, untuk menjadi usulan dan selanjutnya dilakukan penganggaran.

Intinya, kata dia, Pemda akan berupaya meningkatkan mutu pendidikan dengan melakukan langka-langka strategis. Yaitu peningkatan infrastruktur sarana prasarana pendidikan dan peningkatan mutu guru itu sendiri, karena menjadi salah satu indikator indeks peningkatan mutu anak didik sekolah.

Selanjutnya, tambah dia, secara keseluruhan pegawai di lingkup Pemda Konsel kedepan akan dilakukan pemeriksaan tematik dengan maksud peningkatan kualitas pelayanan untuk seluruh SKPD.

“Makanya hal pertama kita kerjakan adalah melakukan pemeriksaan rutin kedisiplinan kehadiran pegawai, karena pegawai telah diberikan fasilitas. Seperti tambahan penghasilan pegawai dan untuk pejabat diberikan fasilitas kendaraan dan tunjangan jabatan,” pungkasnya.

Selanjutnya, tambah Sjarif Sajang lagi dengan mengingatkan pegawai agar jangan lupa memperhatikan hak dan kewajiban, dimana kewajiban pegawai melakukan pelayanan. Makanya harus hadir tepat waktu dan pulang pada waktunya.

“Kita banyak mendapatkan laporan masyarakat bahwa pegawai jarang hadir, masuk kantor sering terlambat, masuk kantor tapi cepat pulang akan tetapi banyak menuntut hak. Saya ingatkan kita telah memilih menjadi ASN maka harus patuhi semua aturannya,” ujar Sjarif Sajang menambahkan.

Sedangkan perwakilan Tim BPK, Edison menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menilai efektifitas kebutuhan guru dan tenaga kependidikan di wilayah Konawe Selatan dan mencari kesepahaman kriteria yang akan digunakan dalam penilaian tersebut.

“Untuk penilaian guru dilihat dari 2 segi yaitu profesionalisme dan distribusi. Profesionalisme terdiri dari kualifikasi, sertifikasi, kompetensi, kesejahteraan dan database. Sedangkan untuk distribusi kriterianya adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan serta kepegawaian,” pungkasnya.

M A H I D I N

PUBLISHER : MAS’UD