tegas.co., KENDARI, SULTRA – Sejumlah Wartawan sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Provost, kempesin ban motor milik Wartawan.
Hal itu terjadi, usai wartawan melakukan peliputan penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah kepada peserta dan panitia seleksi CPNS sebelum Proses Seleksi CPNS Polri T.A 2017 di ruang dachara, Jumat (29/9/2017).
Sejumlah motor milik wartawan bannya di kempeskan. Mulai dari ban belakang hingga ban depan, sehingga wartawan harus mendorong motor dari Polda Sultra mencari bengkel dibawah terik matahari dan debu jalanan.
“Saya sangat menyayangkan sikap oknum provost tersebut, kalau area itu dilarang parkir harusnya ada pemberitahuan setidaknya papan pemberitahuan. Agar wartawan tau dan sadar diri, mana tempat yang pantas untuk memarkirkan kendaraan kami,” tegas salah satu wartawan, Wayan Sukanta.
Selain itu, kata dia, disatu sisi area dilarang parkir sudah diketahui sebelumnya, hanya saja beberapa tempat parkiran yang ada seperti disamping gedung Resmob belum pernah ada pemberitahuaan.
“Kita ini mitra, kita diundang liputan disini. Kami sangat kecewa atas tindakan ini, dan seakan oknum provost tebang pilih dalam kempesin motor. Kok motor milik anggota kepolisian yang parkir disitu, tidak dikempeskan,” kesalnya.
Saat dikonfirmasi di Pos Jaga Provost Polda Sultra, salah seorang anggota Provost yang sedang berjaga mengatakan, motor yang dikempesin itu untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan tindakan itu dilakukan atas perintah pimpinan.
“Kami melakukan itu, hanya menjalankan tugas, dan perintah pimpinan,” ungkap salah satu anggota Provost yang enggan menyebutkan namanya.
O N N O
PUBLISHER : MAS’UD