tegas.co., Wakatobi, Sultra – Keterlambatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) tahap 1 tahun 2017, yang kini sudah menyebrang bulan.
Hal ini tentu tak terlepas dari peran serta para pendamping desa. Kadis P3A dan Pemdes La Ode Husnan Spd mengatakan, peran pendamping desa merupakan harapan pemerintah, untuk melakukan pembinaan dan pendampingan pada desa.
Sayangnya, para pendimping desa masih belum maksimal. Kata Husnan, Jumlah pendamping desa saat ini sedikit. Diyakninya, masalah ini membuat peran para pendamping belum bisa memandirikan desa, dalam hal pelaporan.
“Saya lupa jumlah pendamping desa berapa. Tapi mestinya desa sudah lebih mantap dan mandiri dalam kinerja,” ucapnya, Rabu (27/09/2017).
Lebih jauh Dia mengatakan pihaknya pun dalam waktu dekat akan membentuk tim “kontrol”. Nantinya tim itu beranggotakan pegawai P3A. Ini dilakukannya guna memonitor peran para pendamping dan pihak desa.
“Selama tiga tahun desa sudah mengelola dana ADD. Selama tahun berjalan itu pihak desa belajar dari pendamping desa. Tapi ketika kami meminta laporan hasil kegiatan mereka (pihak desa), mereka selalunya terlambat,” jelasnya.
Husnan pun tak menepis jika pencairan DD dan ADD tahap 1 terlambat. Hal itu pun terjadi keterlambatan dari proses administrasi dari pemerintah pusat, kemudian berlanjut pada pihak desa.
“Untuk tahap pertama, dari desa diterima pada bulan Juni. Sementara untuk tahap pencairan ada dua tahap. Tahap pencairan pertama 60 persen. Dan untuk tahap kedua 40 persen,”ujarnya.
U D I N
PUBLISHER : MAS’UD