tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Tim Tindak Tegas Terukur Terpercaya (T4P) Polres Bantaeng melakukan penggerebekan pelaku perjudian di Kampung Lembang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Sulawesi Selatan. Rabu (4/10/2017).
Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari warga Lembang bahwa di kampung tersebut sering melakukan perjudian yang meresahkan warga sekitara.
Dari informasi tersebut, T4P menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap rumah yang dimaksud tersebut.
Saat tiba di lokasi, tim melihat beberapa orang yang duduk saling berhadapan sambil memegang kartu jenis joker.
Tim lalu menggerebek, ternyata laporan warga tersebut benar menemukan sekelompok orang yang sedang berjudi dengan bermain joker.
Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut 4 pelaku perjudian diamankan.
Keempat pelaku tersebut, seorang ibu rumah tangga berinisial M (29) warga Kampuong, Lembang-lembang Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, A (45) dan N (35), serta Y (45).
“Keempat pelaku perjudian tersebut bersama barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 333.000 dan kartu joker diamankan ke Polres Bantaeng untuk proses selanjutnya,” Ungkap Kapolres
Adip Rojikan menambahkan, ini membuktikan masyarakat belum memiliki kesadaran hukum yang tinggi, bahwa perjudian termasuk tindak pidana dan harus kita cegah serta berantas dari wilayah kabupaten Bantaeng.
“Untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat bekerjasama dengan Polres Bantaeng membersihkan segala bentuk perjudian serta kejahatan yang lainya”ajaknya.
SYAMSUDDIN
PUBLISHER : MAS’UD