tegas.co., MUNA, SULTRA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ashar Dulu menyambangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Raha, terkait pelemparan dan miras di lingkungan sekolah.
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa kasus pelemparan SMK 2 Raha yang terjadi pada Senin (2/10/2017) lalu, diduga dilakukan oleh oknum siswa SMK 2 Raha itu sendiri.
“Bukan tawuran antar sekolah. Yang melakukan pelemparan bukan pelajar dari SMA 1 Raha, justru siswa disini (SMK 2 Raha) yang melakukan dan mencoba memprovokasi teman-temannya. Begitu informasi yang saya terima,” Kata Plt. Kadis Dikbud Muna, Ashar Dulu saat menyambangi SMK 2 Raha atau lebih dikenal STM, Rabu (4/10/2017).
Sementara itu, pada Selasa (3/10/2017) kemarin, tercatat sedikitnya ada empat siswa SMK 2 Raha, kelas X kedapatan bersama empat orang temannya dari luar menenggak Miras dalam lingkup sekolah pada saat jam belajar mengajar berlangsung.
“Harus diberi sanksi berat, apakah diskorsing atau dikeluarkan terutama yang membawa miras, agar tidak terulang kejadian serupa. Untuk memutus mata rantainya, pihak sekolah harus lebih menegakkan tata tertib sekolah. Jangan biarkan siswa melakukan aktifitas sendiri tanpa pantauan dari guru,” Ungkap Ashar Dulu.
Senada dengan itu, Wakase Kesiswaan SMK 2 Raha, Laode Sadia menjelaskan, ke empat siswa tersebut bersama empat orang temannya didapat miras sekitar pukul 10.00 wita oleh guru sejarah, Zainul di salah satu ruang kelas kosong dengan barang bukti empat botol miras tradisional jenis arak.
“Menurut pak Zainul waktu mau masuk mengajar, mendengar mereka sementara bernyanyi dan bermain gitar dari ruang kelas sebelah. Baru dihabiskan dua botol arak dua botolnya disita,” Ujarnya.
Ditambahkannya, ke empat siswa SMK 2 Raha yang kedapatan miras diantaranya Ahmad Alfiansyah, Muh. Imam Roseno, Rian Sapta, sedangkan Nazli yang membawa miras pada saat kejadian hingga hari ini belum masuk sekolah.
Sementara ke empat temannya yang dari luar sekolah belakangan diketahui adalah pelajar dari SMA Muhamadyah Raha, yakni Fendi, Arya, Andi Akbar dan Jihan.
“Mereka sudah di Sel satu malam di Polsek untuk efek jera. Kepala sekolah juga sudah memberikan intruksi ke saya, untuk menyurati orang tua siswa masing-masing. Sanksinya untuk sementara kita kembalikan keorang tuanya. Sementara Nazli kita masih cari tau alamat rumahnya untuk disurati,”Jelasnya.
Sementara itu, Kepala SMK 2 Raha, Laode Hasiba mengatakan, akan memberikan sanksi setelah orang tua siswa masing-masing memenuhi surat panggilan.
“Iya kita tetap memberikan sanksi berat. Sudah disurati, sekarang kita masih menunggu kehadiran orang tua siswa datang ke sekolah,”tutupnya.
R O S
PUBLISHER : MAS’UD