tegas.co, JEPARA, JATENG – Sebuah Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara, untuk menekan angka kematian bayi dan ibu melahirkan. Bupati Jepara Ahmad Marzuqi meresmian RTK di Kelurahan Bulu Kecamatan Jepara, Jumat (06/10).
Menurut Bupati Ahmad Marzuqi keberadaan RTK merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Jepara untuk mengurangi resiko kematian ibu dan anak. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan indikator kesejahteraan bangsa.
Selain itu dengan adanya RTK ini, ke depannya dapat memberikan banyak manfaat bagi seluruh warga Jepara yang membutuhkan. Di wilayah Kabupaten Jepara masih terdapat beberapa daerah yang memiliki akses yang sulit, Oleh karenanya pada daerah-daerah tersebut perlu dipikirkan apabila ada rujukan ibu hamil ke RSUD RA Kartini.
“Dengan adanya RTK yang berada di wilayah Kecamatan Jepara ini, maka akan sangat membantu masyarakat Jepara yang membutuhkan khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah yang memiliki kesulitan terhadap akses atau jangkauan pelayanan kesehatan,” ujar Bupati saat sambutan peresmian.
Saat meresmikan RTK tersebut Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada segenap jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara beserta berbagai pihak terkait yang telah ikut memberikan andil sehingga RTK ini bisa berdiri.
Sebelumnya dalam laporan, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten (Dinkes) Jepara Dwi Susilowati menyebutkan bahwa angka kasus ibu melahirkan dengan resiko tinggi di Kabupaten Jepara semakin berkurang dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini.
Dikatakannya, Pada tahun 2016 jumlah kematian ibu adalah sebanyak 14 orang. Dengan jumlah tersebut, maka menempatkan posisi Kabupaten Jepara menjadi urutan ketiga dengan jumlah kematian terendah di tingkat Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Sementara itu pada tahun 2017 hingga bulan Oktober, telah terjadi 9 kematian ibu di Kabupaten Jepara.
“Dengan demikian, diharapkan jumlah kematian semakin berkurang dan tidak terjadi lagi kematian ibu dalam waktu 3 bulan mendatang ini serta di waktu yang akan datang,” ungkap Dwi Susilowati.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan berdirinya RTK ini bermula pada tahun 2015, Dinkes Provinsi Jateng yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Karimunjawa, dan ditindak lanjuti dengan pengajuan proposal pembangunan RTK oleh Pemkab Jepara, melalui Dinkes Jepara ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Selanjutnya, Pada tahun 2016 dibangunlah RTK melalui dana Bantuan Provinsi (Banprov). “RTK mulai siap digunakan pada bula juni 2017. Biaya opreasional RTK melalui dana Jampersal (DAK non fisik) yang meliputi biaya listrik, air, tenaga teknis, tenaga kebersihan, tenaga penjaga malam,” ujar Kepala Dinkes Jepara.
RTK tersebut memiliki empat kamar tidur dengan ruang dapur dan ruang petugas. Turut hadir dalam peresmian ini, sejumlah jajaran pimpinan OPD, TP PKK Kabupaten Jepara, Polsek Jepara, Camat Jepara, Lurah Bulu, Ketua RT setempat, IBI, dan Ketua P2KP. Serta turut hadir undangan dari lintas program diantaranya, jajaran Dinkes Jepara, Bidan koordinator dan Kepala Puskesmas se-Kabuapten Jepara, Direktur RS Pemerintah dan Swasta, Dokter Ahli (SPOG dan SPA), Kepala ruang PICU/NICU, Kepala ruang ICU, dan Kepala ruang bersalin RSUD Kartini.
DSW
PUBLISHER : HERMAN