tegas.co., ACEH-LANGSA – Dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) 2017 di Desa Kapa Kecamtan Langsa Timur, Kota Langsa Provinsi Aceh, Ketua LSM Komunitas Anak Nangro (KANA) Muzakir mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut duga tersebut. Sabtu (7/10).
Menurut Muzakir, dugaan penyalahgunaan ADD di desa Kapa ini sudah menjadi Viral di media massa, mulai dari pembangunan 6 buah pelat yang menghabiskan anģgaran Rp10.604.000 perunit nya, namun bangunan pelat beton tersebut di bangun di atas parit tanpa abutmen (pandasi).
Sehingga diperhitungkan kerugian negara dalam pembangunan satu unit pelat beton mencapai Rp6.000.000.
“Jka dikakulasikan pembangunan 6 unit pelat beton negara dirugikan sebesar Rp36 juta, itu masih hitungan secara kasar,”urai Muzakir.
Lanjut Muzakir, ,ditambah lagi biaya perawatan taman yang diplotkan anggaran sebesar Rp20 juta pertahunnya, namun sampai saat ini Kepala Desa Kapa Zulkifli Aman, tidak dapat menunjukkan dimana letak taman yang di maksud.
Ditambah lagi pembangunan saluran dusun Pendidikan dengan volume 100 X 0,5 X 0,60 cm, yang menghabiskan anggaran Rp.60 juta lebih dengan sumber dana APBN 2017, namun bangunan baru selesai dikerjakan sudah retak retak.
“Kuat dugaan pekerjaannya tidak sesuai perencanaan,”katanya lagi.
Yang lebih aneh lagi kata Muzakir, pendamping Desa yang ditugaskan di Desa Kapa saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui pembangunan tersebut.
Untuk itu KANA mendesak pihak penegak hukum kususnya Polres Langsa bertindak tegas, mengingat ADD ini dikucurkan pemerintah pusat untuk membuat pembanguanan di Desa, bukan untuk diselewengkan demi kepentingan pribadi.
Sebelumnya menurut hitungan Herdiansyah ST (sarjana tehnik ) jebolan USU jika pekerjaan pelat beton tanpa pondasi atau abutmen hanya nempel di atas parit dengan volume 1×4 m x20cm mengabiskan dana hanya Rp3 jutaan. Dengan rincian sebagai berikit volume 4,00×1,00×0,20 = 0,8 meter kubik.
Sedangkan kandungan di dalam beton tersebut ,Pasir 0,57 meter kubik = Rp.109.368 .Kerikil 0,8meter kubik =Rp.152.000, Semen 8 sak x 56000 = Rp.358.400 .Besi 12 mili x 100 kg x 8.696/ kg = 869.500.papan mal 5 keping = Rp 300.00 dan ongkos tukang dua gari kerja = Rp 600.000 total keseluruhan Rp.2.389.268.harga ini sudah mengacu standar harga Kota Langsa dan SNI.
Sambungnya, kuat dugaan dari hasil kakulasi pembelian barang dan jasa ada bekisar Rp.7 juta lebih kerugian negara dalam setiap pembangunan satu pelat beton.Jika kita kali kan 6 pelat beton berarti berkisar 60 persen (Rp.42.000.000) anggaran ADD yang harus di pertanyakan kepada Geuchik (Kepala Desa).
ROBY SINAGA
PUBLISHER : MAS’UD