tegas.co., ACEH, LANGSA – Gonjang ganjing tentang pergantian Tuhapet Desa Suka Jadi Makmur, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa mulai merebak.
Pasalnya Tuhapet yang baru sudah menerima SK sejak 9 Juni 2017 hingga saat ini belum ada serahterima jabatan dari Tuhapet yang lama, bahkan Setempel Tuhapet masih ditahan oleh Indra Gunawan Mantan Tuhapet di daerah itu.
Saat dikonfirmasi awak media, Ketua Tuhapet yang baru Amzah Harahap Minggu (8/10/2017) menjelaskan, masa jabatan Tuhapet yang lama telah berahir sejak 31 Mei 2017 silam.
“Saya sudah terima SK Tuhapet sejak 9 April 2017, namun hingga saat ini mantan Ketua Tuhapet Indra Gunawan belum menggelar serahterima jabatan, bahkan setempel Tuhapet juga belum diserahkan,”katanya.
Menurut Amzah selaku Ketua Tuhapet yang baru, pihaknya merasa heran kenapa mantan Tuhapet seperti mengulur-ngulur waktu untuk melakukan sertijab, padahal dirinya (Amzah red) sudah dua kali melayangkan surat kepada mantan Tuhapet, dan mantan Tuhapet sempat menjanjikan dalam waktu seminggu setempel akan diserahkan,”Namun sudah satu bulan janji mau menyerahkan setempel belum juga di tepati,”cetusnya.
Sambungnya, dengan lambatnya dilakukan sertijab diduga ada hal-hal tertentu dibalik patut dicurigai,”Seharusnya mantan Tuhapet sudah menyerahkan semau apa yang menjadi inventaris Tuhapet dan bukan menahannya,”katanya.
Bahkan kata dia, Anggaran Perubahan Belanja Gampong (APBG) 2017 belum disetujuai, mengingat dalam rapat pembahasan APBG dirinya menduga ada permainan tidak sehat di dalamnya.
“Sebagai contoh dalam surat undangan tertera tanggal 5 Januari 2017 tetapi rapat di gelar tanggal 7 September 2017 dan dalam rapat APBG tidak melibatkan masyarakat, hanya dihadiri sekitar 20 orang, yakni Perangakat Desa dan Tuhapet.
Seharusnya masyarakat harus diundang dalam rapat sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,”katanya.
Bahkan sejauh ini dirinya belum diberikan laporan APBG secara tertulis, hanya secara lisan,”Jadi apa yang harus kami jadikan pegangan untuk melakukan pengawasan. Padahal salah satu tugas Tuhapet berhak menyetujui atau tidak APBG tersebut. Namun dalam hal ini bukan kami ingin menghabat pembangunan di Desa Sukajadi Makmur,”tegas Amzah lagi.
Itu yang menjadi alasan kenapa dirinya belum menandatangani APBG 2017, ditambah lagi setempel juga belum diserahkan. “Kami layak berasumsi bahwa ada indikasi kecurangan dalam pembahasan APBG 2017 tersebut,”cetusnya.
“Sala satu tugas Tuhapet adalah melakukan pengawasan pembangunan di Desa, namun jiaka, tidak ada ketransparanan dalam pengelolanya apa yang harus kami awasi. Seharusnya setiap kegiatan kami selaku Tuhapet diberi RAB nya sehingga mengetahui apa saja yang dikerjakan,”tutupnya.
Di hari yang sama awak media ini mencoba menghubungi Indra Gunawan mantan Tuhapet Sukajadi Makmur ke nomor Hendphone yang biasa digunakankannya dengan nomor 0853 6151XXXX, namun nomor yang dimaksud sedang dinonaktifkan.
Dan sebelum nya awak media ini telah mengklarifikasi perihal sertijab Tuhapet tersebuat kepada Pj Geuchik Sukajadi Makmur Sugianto via WhatsAppnya.
“Ya kan tinggal koordinasi aja sama tuhapeut yang lama, kok nanyak sama geuchik. Setempelkan sama Tuhapetnya boz? Saya sudah sampaikan pada Tuhapet yang baru, ambil aja dulu setempel biar bisa dipergunakan dengan Tuhapeut yang baru,”tulus Suginto.
ROBY SINAGA
PUBLISHER : MAS’UD