tegas.co., KENDARI, SULTRA – Kasus penyerobotan lahan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) Bupati Konkep, Amrullah menuding laporan itu tidak benar.
Kepada awak media, Amrullah mengatakan, kasus penyerobotan lahan saat ini sudah ditangani oleh pihak Polda Sultra. Bahkan, sudah dilakukan pengcekkan dilokasi. Proses ini akan lebih panjang, karena proses lahan masih periode PJ Bupati sebelumnya.
“Sertifikat yang diperoleh dari pertanahan dilokasi penyerobotan itu, tidak masuk dilokasi yang sebenarnya,” ungkap Amrullah, saat ditemui usai pelantikan Walikota dan Wakil walikota di Kantor Provinsi Sultra, Senin (9/10/2017).
Untik itu, dia mengimbau kepada masyarakat Konkep untuk tidak terlalu cepat bereaksi seperti itu, karena ada jalur yang harus ditempuh serta komunikasi yang bisa menyelesaikan semua masalah.
“Pembangunan itu kan menyangkut kepentingan orang banyak. Ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani hal itu, karena sudah ditangani saya hanya memantau saja,” ujarnya.
Kata dia, tidak semua masalah dimasyarakat harus ditanganinya, karena sebagian permasalahan ditangani oleh bawahannya. Rencananya perumahan dibangun untuk warga yang tidak mampu.
“Ditanah tersebut, sudah ada bangunan rumah sebanyak 30 unit, tidak masuk ditanah yang dimaksud,”paparnya.
kasus tersebut, saat ini sudah ditangani penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Untuk diketahui, Bupati Kabupaten Konkep, Amrullah dilaporkan oleh warganya di SPKT Polda Sultra dengan nomor laporan, LP/414/VIII/2017/SPKT POLDA SULTRA, Tanggal 23 Agustus 2017, terkait kasus penyerobotan lahan.
Selain itu, penyerobotan lahan terletak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konkep dengan luas 2060 meter persegi.
O N N O
PUBLISHER : MAS’UD