tegas.co. KONSEL, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPUD Konsel, Herman S.Sos kepada tegas.co saat dikonfirmasi di kantornya. Kamis, 12/10/2017.
“Iya benar, pendaftaran PPK dan PPS se Konsel mulai hari ini dibuka pendaftarannya. Berupa pengambilan formulir bagi calon pendaftar,”ujar Herman.
Menurut Herman, dalam melaksanakan perekrutan penyelenggara ditingkatan PPK dan PPS se Konsel sesuai pengumuman KPUD Provinsi Sultra Nomor 316/PP.05.3-PU/74/Prov/X/2017 tentang perubahan pengumuman No.300/PP.05.3-PU/74/Prov/X/2017 tentang pembentukan penyelenggara badan ad hoc (PPK dan PPS) dalam pilgub dan pemilihan wakil gubernur.
Pengumuman pendaftaran, sambung Herman, serta pengambilan berkas atau formulir calon pelamar dimulai dari tanggal 12 Oktober hingga tanggal 16 Oktober 2017 mendatang. Sedangkan penyerahan dokumen atau berkas calon pelamar dibuka dari tanggal 13 hingga tanggal 19 Oktober 2017 mendatang.
Calon pelamar PPK dan PPS, lanjut Herman, nantinya akan mengikuti seleksi administrasi dan melaksanakan seleksi tertulis dan wawancara yang kemudian diumumkan.
“Untuk PPK terpilih diumumkan 4 November, sedangkan PPS terpilih diumumkan 10 November,” jelas Herman.
Herman menambahkan rekruitmen PPK dan PPS diselenggarakan secara obyektif dengan menilai kelengkapan persyaratan berkas serta hasil seleksi administrasi dan wawancara.
M A H I D I N
PUBLISHER : MAS’UD