Merasa Dicurangi, Cakades Ngadu ke DPRD

Merasa Dicurangi, Cakades Ngadu ke DPRD
Merasa dicurangi, Sejumlah warga bersama oknum cakades ngadu ke DPRD Bantaeng karena kalah di Pilkades FOTO : SYAMSUDDIN

tegas.co., BANTAENG, SULSEL – Andi Subair, salah seorang calon Kepala Desa (Cakades) yang kalah pada pemilihan Kades Pattallassang, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang digelar Rabu (11/10/2017) mengadukan proses pilkades yang ditengarai terjadi kecurangan, ke – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Sabtu (14/10/2017).

Bersama belasan warga yang menemani Andi Subair disambut oleh sekretaris komisi A, H Muhammad Yusuf, bersama sejumlah legislator lainnya diruang rapat kantor DPRD Bantaeng.

Iklan Pemkot Baubau

Beberapa dugaan pelanggaran yang disebutkan Subair, yang dinilai menciderai proses demokrasi di tingkat desa itu adalah, banyaknya surat panggilan yang tidak beredar sehingga banyak wajib pilih tidak menggunakan hak suaranya.

“Kami tidak tahu apakah ini kesalahan panitia atau ada oknum yang sengaja tidak membagikan surat panggilan kepada warga,” jelas Subair, dihadapan tim aspirasi dewan.

Selain itu, ada sejumlah wajib pilih yang memberikan suaranya diduga bukan warga desa setempat.

“Saya menerima kekalahan, tapi bukan berarti ada kecurangan. Aspirasi ini kami sampaikan ke DPRD agar wakil rakyat dapat menyikapi persoalan yang terjadi dan sekaligus meredam aksi massa,” ungkapnya.

Untuk itu, dia mendesak Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD) agar membuka kotak suara dan jika terbukti terjadi pelanggaran, maka harus dilakukan pemilihan ulang.

Menyikapi laporan tersebut, Sekretaris komisi A DPRD Bantaeng, Muhammad Yusuf, menyarankan agar persoalan ini dapat diteruskan atau dilaporkan secara hukum jika dalam proses pilkades itu terjadi tindak pidana.

“Sebaliknya, jika ada unsur pelanggaran administrasi maka sebaiknya menyurati secara resmi panitia pilkades dan ditembuskan ke Bupati Bantaeng termasuk lembaga terkait lainnya,”tandas legislator NasDem ini.

SYAMSUDDIN

PUBLISHER : MAS’UD