Pemda Konsel Bentuk TRC Sigap Bencana Tingkat Kabupaten

Pemda Konsel Bentuk TRC Sigap Bencana Tingkat Kabupaten
Djussachri Saat Menyerahkan SK Pembentukan TRC Penanggulangan Bencana Tingkat Kabupaten Konsel Kepada Pembina dan Pembekalan TRC, AKP H Jumadil, SH FOTO : HUMAS PEMDA KONSEL

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar kegiatan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) tingkat Kabupaten. Yang di Gelar di Hotel Greend Potoro. Senin, 16/10/2017.

Pembentukan TRC tersebut dihadiri oleh Kepala BPBD Konsel, Ir. Armansyah, Staf Ahli Setda Djussachri, S.Sos, Kabid PKB BPBD, Nur Alim, S.Sos, TNI/Polri serta peserta yang terbagi di 25 Kecamatan se Konsel.

Iklan Pemkot Baubau

Dalam paparannya Kepala BPBD Kabupaten Konsel, Armansyah menyampaikan bahwa BPBD Konsel sebelumnya telah membentuk TRC di tingkat Desa dengan melibatkan stakeholder. Pembentukan TRC ini sesuai perintah BNPB Pusat di setiap Kab/Kota memiliki TRC agar bantuan sarana dan prasaran kelengkapan penanggulangan bencana dapat di salurkan oleh BNPB sesegera mungkin.

“Adapun desa yang telah terbentuk TRC yaitu Desa Koeono, Kecamatan Palangga Selatan dari unsur Pemuda, Karang Taruna dan Swasta. Serta di Desa Ambesea, Kecamatan Laeya TRCnya dari unsur Majelis Taklim, dan direncanakan akan dibentuk TRC diseluruh kecamatan, utamanya kecamatan yang rawan bencana,” jelas Armansyah.

Ditambahkannya, selama ini yang sering terdampak bencana adalah wilayah Desa. Olehnya itu, mekanisme kerja TRC tingkat desa yaitu melakukan verifikasi pendataan terkait dengan korban dan kerugian yang diakibatkan oleh bencana.

Kemudian, kata dia, segera melaporkan ke TRC Tingkat Kabupaten yang akan menindak lanjuti laporan TRC Tngkat Desa dengan data yang sudah valid sehingga Pemda dalam lebih cepat dan mudah dalam memgambil keputusan terkait penanganan bencana.

Sedangkan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana (PKB), Nur Alim menyampaikan bahwa pembentukan TRC ini merupakan tindakan prepentif Pemda Konsel, mengingat Kabupaten Konsel adalah salah satu daerah di Indonesia yang tergolong rawan bencana.

“Tujuan pembentukan TRC yaitu melakukan Pertolongan, Penyelamatan dan Evakuasi serta melakukan kaji cepat untuk pendataan korban jiwa, kerusakan sarana dan prasarana, kerugian ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terkena bencana di lokasi bencana dalam waktu tertentu,” ujar Nur Alim.

Mewakili Bupati Konsel Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya, Djussachri menyampaikan bahwa pembentukan TRC merupakan wujud kepedulian Pemda melalui BPBD Konsel dalam upaya melindungi segenap warga dari ancaman dan resiko bencana melalui upaya-upaya pengurangan resiko bencana.

“Salah satunya peningkatan kapasitas dan kemampuan TRC dalam menanggapi bencana dengan cepat, tepat dan terpadu sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yg terkena dampak bencana,”ujarnya

Untuk diketahui, kegiatan diakhiri dengan penyerahan SK Bupati Konsel nomor 360/719 Tahun 2017 tentang pembentukan TRC penanggulangan bencana Kabupaten Konsel. Yang diterima oleh Kapolres Konsel melalui, AKP H Jumadil, SH selaku pembina dan pembekalan TRC tingkat Kabupaten Konsel.

M A H I D I N

PUBLISHER : MAS’UD