tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten wakatobi resmi ‘menghimpun’ 15 Partai Politik pada pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2019.
“Jadi partai yang mendaftar di kpu wakatobi sebanyak 15 partai politik sampai dengan tanggal 17 Oktober 2017, pukul 24.00 Wita,” tulis Komisioner KPUD Wakatobi Abdul Rajab melalui What App yang diterima media tegas.co, Rabu (18/10/2017).
Abdul Rajab menuturkan, sejatinya proses penutupan pendaftar parpol di KPU berakhir tanggal 16 Oktober, namun demikian terjadi kebijakan oleh KPU pusat, dengan memberikan tenggang waktu sehari bagi parpol yang masih membutuhkan perbaikan data.
“Biasanya masalah yang dihadapi parpol soal KTP dan KTA kader dan simpatisannya, yang kadang tidak sesuai dengan data yang mereka (pengurus parpol setor,” ucap Devisi Hukum dan Pengawasan ini.
Ia menyebutkan, lima belas parpol tersebut yakni partai Perindo, Gerindara, PKS, Nasdem, PDIP, PAN, Demokrat, Hanura, Golkar, Berkarya. Garuda. PPP. PKPI. partai Republik dan terakhir partai PKB.
“Semua parpol setelah kami verifikasi dan dilakukan perbaikan, maka parpol-parpol tersebut dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Abdul Rajab.
REPORTER : U D I N
PUBLISHER : RAMA