tegas.co., JEPARA, JATENG – Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum (RSU) RA Kartini periode 2017 -2019 kembali dikukuhkan.
Lima anggota dewan pengawas tersebut, dikukuhkan bupati Jepara Ahmad Marzuqi di ruang pertemuan RSU Kartini Jepara. Hadir dalam kesempatan itu Direktur RSU Kartini Kusnarto, para pejabat dan dokter rumah sakit.
Dalam pengukuhan tersebut, Ir. Efendi M.Si terpilih menjadi Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum (RSU) Kartini Jepara untuk periode 2017 -2019.
Selain itu juga dikukuhkan anggota dewan pengawas lainya yaitu Drs. Zaenuri Toha, dr. Dwi Susilowati, Subyanto, SE, dan Syamsul Anwar. Bupati Jepara Ahmad Marzuqi memberikan berharap mereka mampu menjalankan amanah yang diembannya sebagai dewan pengawas di rumah sakit.
“Dewan pengawas diwujudkan bukan untuk mencari kesalahan, akan tetapi membantu rumah sakit meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat,”ujar bupati.
REPORTER : D S W
PUBLISHER : RAMA