Pekerjaan Baru 50 Persen Dikerjakan, Kontrak Sudah Kadaluarsa

Pekerjaan Baru 50 Persen Dikerjakan, Kontrak Sudah Kadaluarsa
Pekerjaan Baru 50 Persen Dikerjakan, Kontrak Sudah Kadaluarsa FOTO : R O B Y

tegas.co., ACEH-LANGSA – Rehabilitasi tanggul dan Pemasangan bronjong di Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa Provinsi Aceh, hingga kontraknya kadaluarsa baru sekitar 50 persen pekerjaan yang dikerjakan.

Menurut warga setempat yang tidak mau dipublikasikan namanya pada media ini Rabu (18/10/2017) mengatakan, Jika rekanan serius mengerjakan proyek pasti sudah selesai dikerjakan.

Iklan KPU Sultra

“Tetapi selama ini yang terjadi setelah matrial masuk, namun tidak langsung di kerjakan,”katanya.

Dia juga mengatakan, di plan proyek, kontrak pun sudah kadaluarsa sejak 6 Oktober 2017, tetapi pekerjaannya baru dikerjakan sekitar 50 persen.

Sementra itu, saat di konfirmasi media ini Fuaddin ilyas yang kerap di sapa Fuad selaku Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) mengatakan, keterlambatan pekerjaan tersebut dikarenakan faktor Alam (air pasang) dan sempat tersendat dana OTSUS.

Ditambahkannya, keterlambatan akan dilakukan denda dan masih bisa dilanjutkan pekerjaannya. “Sampai saat ini pekerjaan sudah dikerjakan 65 persen,”tutup Fuad.

Diketahui proyek tersebut dikerjalan oleh CV.ESTETIKA dengan nomor kontrak 06/SPK/KPA-KL/PG-OTSUS /V/2017,tanggal kontral 5 Mei 2017 berakhir kontrak 6 Oktober 2017 dengan nilai kontrak Rp.745.000.000 (tujuh ratus juata empat puluh lima juta).

REPORTER : ROBY SINAGA

PUBLISHER : RAMA