tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Pemerintah (Eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara saat ini tengah membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, Rabu (18/10/2017).
Dalam pidato sambutannya, Bupati Wakatobi Arhawi melalui Asisten I, Rusdin SH MSi menuturkan perlunya rapat paripurna itu, untuk menjalin suatu kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD sebagai landasan kebijakan dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2018.
“Permohonan maaf Bupati, yang seharusnya hadir bersama kita disini. Namun ada sesuatu hal kesibukan maka perkenangkan kami untuk menbacakan isi pidato penjelasan umum ini,” haturnya.
Dikatakan mantan Kepala BKDD Wakatobi itu, rapat pembahasan KUA PPAS bersama DPRD merupakan bentuk langkah responsif kebijakan pemerintah daerah pada tahun 2018 mendatang.
Lebih kurang dari 17 anggota DPRD mengikuti rapat tersebut. Sementara itu, tampak pula unsur Kepala OPD dan perwakilan instansi. Rapat pun berjalan alot.
Ketua DPRD Muh Ali menuturkan harapan dalam kebijakan anggaran pemerintah. Ia pun mendorong pemkab untuk optimis dengan bobot APBD tahun mendatang itu. Selain itu, rapat akan dilanjutkan dengan pemandangan fraksi-fraksi sebagai bentuk aspirasi politik.
REPORTER: UDIN
PUBLISHER: MAS’UD