tegas.co., KUDUS, JAWA TENGAH – Sedikitnya 11 pengusaha Batik Bakaran Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengikuti sosialisasi akses permodalan, Jumat (20/10/2017). Sosialisasi yang difasilitasi tim Iptek bagi Produk Unggulan Daerah (IbPUD) UMK ini, dilangsungkan di Lantai II Ruang VIP Gedung J Universitas Muria Kudus (UMK).
Para pelaku usaha batik bakaran yang hadir dalam sosialisasi itu berasal dari Wito batik, Titis Batik, Satria Batik, Amalia Batik, Batik Wates, Condro Kirono, Adisa Batik, Abbida Batik, Tiara Batik, Batik Ambaram, dan Bunga Batik.
Dua narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi akses permodalan bagi pelaku usaha, adalah Aan Pujianto dan Nanda Ade Purnama. Keduanya merupakan analis kredit Bank Jateng Cabang Pati.
Nanda Ade Purnama mengatakan, di Bank Jateng ada beberapa program kredit yang bisa dimanfaatkan (diakses) oleh para pelaku usaha kecil dan mikro. Yakni Mitra Jateng 25, Mitra Usaha Rakyat, dan Kredit Usaha Prodktif (KUP).
‘’Namun yang paling memungkinkan untuk cepat diakses, yaitu Mitra Jateng 25. Ini program kredit yang berpihak kepada pelaku usaha kecil dan mikro, karena prosesnya yang cepat,’’ katanya dalam paparannya.
Kerena cepatnya proses pencairan kredit itulah, sehingga banyak pelaku usaha yang mengajukan kredit ini. ‘’Mitra Jateng 25 ini tidak wajib agunan, sehingga banyak yang tertarik. Di Kabupaten Pati, pernah dalam sebulan lebih dari 200 permohonan kredit,’’ jelasnya.
Diamini Aan Pujianto, Nanda menambahkan sembari berpesan, agar para pelaku usaha yang mengajukan kredir, benar-benar dipergunakan sesuai peruntukannya. ‘’Jika mendapatkan kredit, gunakanlah sesuai peruntukannya. Ini juga berlaku bagi para pelaku usaha Batik Bakara. Selama sesuai peruntukannya, dampak positif pengembangan usaha, akan nampak,’’ ujarnya.
Ketua tim IbPUD UMK, Mukhamad Nurkamid S.Kom M.Kom, mengatakan, Batik Bakaran menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat di sekitar Juwana, Pati, sehingga keberadaannya perlu mendapatkan dukungan banyak pihak.
‘’Sosialisasi ini, juga merupakan bentuk dukungan kami agar pelaku usaha mendapatkan informasi yang jelas mengenai cara pengajuan kredit di perbankan. Tujuannya, agar ke depan, pelaku usaha bisa mendapatkan akses permodalan dari perbankan, sehingga usaha yang dijalankannya semakin berkembang,’’ terangnya. (*)
PUBLISHER: MAS’UD