Sejoli Tertangkap Basah Mesum di Masjid 

tegas.co., JEPARA, JATENG – Warga menangkap sejoli S(47) dan SL (33) yang sedang mesum di sebuah masjid di Desa Brantaksekarjati RT/RW : 3/1, Kecamatan Welahan-Jepara, Selasa (24/10/2017) pagi. Kini mereka tengah dimintai keterangan di Mapolsek setempat.

Sejoli Tertangkap Basah Mesum di Masjid
FOTO : I L U S T R A S I

Tasfin Faraz (27) warga setempat mengatakan, keduanya diketahui melampiaskan nafsunya di peturasan (tempat kencing) jamaah wanita. Hal itu diketahui oleh seorang pegawai pabrik yang saat itu hendak menunaikan salat Dhuha.

Iklan Pemkot Baubau

Menurutnya, saat itu masjid dalam keadaan sepi. Pagar halaman tertutup, namun ada pintu kecil di sisi kanan dan kiri yang terbuka untuk masuk kendaraan atau orang.

Saat itu saya dilapori ada yang mendengar suara aneh di tempat kencing wanita, dan menurutnya ia melihat ada sepasang orang yang mesum. Saya pastikan hal itu dengan mengintipnya, dan ternyata benar, katanya.

Sehabis memastikan tindak asusila keduanya, Faras lantas masuk dan mengguyur air pada kedua pasangan itu. Setelahnya, keduanya digiring menuju Balai Desa Brantak sekarjati dengan berjalan kaki.

Disana, si laki-laki mesum mengaku sudah lima kali melakukan perbuatannya di masjid tersebut.

Iya pengakuannya sudah lima kali. Laporan itu, sebenarnya sudah masuk ke kami, dan membuat resah. Kami sebenarnya sudah menyiagakan linmas untuk berjaga, namun hari ini sengaja kami kuntit agar punya perbuatan pelaku, ujar Nur Mudjianto Kepala Desa Brantaksekarjati. Terkait hukuman, ia mengaku menyerahkannya kepada petugas kepolisian.

Adapun, kedua sejoli itu diketahui bukan warga setempat. S warga Mijen-Demak, sementara SL warga Pelang-Jepara. Mereka diketahui sudah menjalin hubungan asmara sejak lama. Si laki-laki diketahui sedang dalam proses perceraian, sedangkan si wanita adalah janda.

AKP Rismanto Kapolsek Welahan mengatakan kasus itu sedang dalam penyelidikan. Selain keterangan lisan, polisi juga telah melakukan visum terhadap SL.

REPORTER: DSW

PUBLISHER: MAS’UD