Petani di Jepara Belum Kebagian Kartu Tani

tegas.co., JEPARA, JATENG – Petani di Jepara masih harus bersabar untuk dapat menggunakan Kartu Tani. Lantaran hingga penguhujung bulan Oktober 2017, distribusi kartu belum dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Tengah (Jateng).

Petani di Jepara Belum Kebagian Kartu Tani
FOTO : INT / I L U S T R A S I
“Belum di distribusikan untuk kartu tani, nanti provinsi yang akan melaksanakannya, kita hanya mendata dan kita kembalikan ke Pemprov Jateng,” kata Achid Setiawan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara.

Ia mengatakan, Jepara dimungkinkan baru bisa melaksanakan program tersebut pada akhir 2017 atau awal 2018. Secara detil, Achid tak mengungkapkan alasan mengapa Jepara hingga kini belum mendapatkan jatah Kartu Tani, padahal sudah melakukan pendataan petani. Namun demikian, ia mengindikasi hal itu karena ada evaluasi tertentu pada penggunaan kartu tersebut di beberapa wilayah di Jateng.

Ditanya tentang kesiapan petani Jepara, Achid mengaku hal tersebut juga bergantung pada kemanfaatan kartu tersebut bagi petani.

“Sepertinya akan menguntungkan (bagi petani). Namun kalau benar-benar online itu kan hal yang baru. Untuk itu kami sudah melakukan sosialisasi sejak pertama kali kita mendata petani,” kata dia.

Meskipun Jepara termasuk kabupaten yang belum melaksanakan program kartu tani, namun Achid tak mempermasalahkannya. Hal itu berkaca pada permasalahan beberapa daerah yang telah mengaplikasikan program ini.

“Hambatan-hambatan yang kemarin sempat terjadi (di daerah lain), mudah-mudahan telah diperbaiki, sehingga hal itu menguntungkan bagi kita yang belum melaksanakannya. Nantinya setelah permasalahan diperbaiki, rencananya kartu tani diterapkan di seluruh kabupaten (Jawa Tengah),” urainya.

Dari data DKPP, jumlah kelompok tani di Jepara ada 1.100 dengan anggota yang bervariasi mulai dari 50 sampai 200 orang.

Adapun manfaat kartu tani satu diantaranya adalah untuk media pembelian pupuk bersubsidi. Dengan kartu tersebut, petani dapat menebus pupuk melalui sistem gesek pada alat EDC (electronic data capture). Disamping itu, alat ini juga dapat digunakan untuk melakukan transaksi jual beli hasil panen, yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI) Jateng.

REPORTER: D S W

PUBLISHER: MAS’UD