tegas.co. KONSEL, SULTRA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Herman, S. Sos menegaskan bahwa, perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tanpa transaksional atau jual beli jabatan.
Penegasan Ketua KPUD Konsel ini dalam rangka mengklarifikasi laporan masyarakat, dimana telah diendus adanya oknum yang mengatasnamakan anggota Komisioner KPUD Konsel melakukan permintaan sejumlah uang kepada calon pelamar PPK dan PPS dengan iming-iming untuk diloloskan menjadi anggota PPK dan PPS.
Menurut Herman, hal tersebut adalah murni penipuan. Jadi bila menemukan kejadian seperti itu agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
” Dalam perekrutan PPK dan PPS tidak ada yang bayar membayar. Kalau ada oknum yang meminta sejumlah uang dengan janji supaya diloloskan menjadi anggota PPK dan PPS segera tangkap dan laporkan oknum tersebut ke Polisi,” jelas Herman.
Jadi, kata Herman, menurut informasi yang ia dapatkan, oknum tersebut dalam melaksanakan aksinya dengan menyasar para pelamar calon anggota PPK dan PPS dengan memintah sejumlah uang dengan jumlah berpariasi, untuk calon pelamar PPK dimintai sebesar Rp. 4 Juta sedangkan untuk pelamar PPS sebesar Rp. 1, 5 Juta.
” Sekali lagi saya tegaskan tidak ada transaksional atau jual beli jabatan PPK dan PPS dalam perekrutan PPK dan PPS di Kantor KPUD Konsel, saya jamin itu,” terang anggota PWI Sultra ini.
Herman mengaku terkait dengan masalah diatas pihaknya juga telah menerima laporan dari KPUD Provinsi Sultra.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Konsel khususnya, agar kiranya dapat bersama-sama kami dalam mengawal perekrutan PPK dan PPS ini secara terbuka tanpa adanya transaksional menuju Pilkada bersih dan berintegritas. Kami ingin bekerja sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku dan tanpa beban,” ujar Herman dengan empat Komisoner lainnya masin-masing Ashadi Cahayadi, Safaruddin, Harmidiyawati dan Seni Marlina.
REPORTER: MAHIDIN
PUBLISHER: MAS’UD