Ikuti Jalan Santai Sadar Pemilu, Ini Penegasan Bupati Konsel

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Jalan Santai Sadar Pemilu.

Ikuti Jalan Santai Sadar Pemilu, Ini Penegaan Bupati Konsel
Bupati Konsel H Surunudin Dangga Saat Melepas Barisan Jalan Santai Sadar Pemilu Yang Dilaksanakan Oleh KPUD Konsel FOTO : HUMAS PEMDA KONSEL
Hal ini merupakan program dan tahapan yang telah disusun oleh KPU RI dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018 mendatang, yang diselenggarakan secara serentak se Indonesia di setiap tingkatan penyelenggara Pemilu, Mulai dari KPUD Provinsi hingga KPUD Kabupaten/Kota hari ini. Minggu, 29 Oktober 2017.

Jalan santai sadar Pemilu tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Konsel, H Surunudin Dangga, ST. MM bersama isteri, Hj Nurlin Surunudin, SH, jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta ratusan masyarakat setempat.

Ikuti Jalan Santai Sadar Pemilu, Ini Penegaan Bupati Konsel
Bupati Konsel H Surunudin Dangga Saat Melepas Barisan Jalan Santai Sadar Pemilu Yang Dilaksanakan Oleh KPUD Konsel FOTO : HUMAS PEMDA KONSEL
Ketua KPUD Konsel, Herman, S. Sos saat membacakan Pidato Ketua KPU RI mengatakan, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung merupakan perwujudan demokrasi ditingkat lokal. Ruang kontestasi dan partisipasi politik dibuka seluas-luasnya dengan harapan terpilihnya pemimpin daerah yang memiliki kompetensi, kapabilitas, integritas, dan akseptabilitas.

Era otonomi daerah membutuhkan pemimpin yang tidak saja memiliki kreatifitas dan inovasi dalam membangun daerah, tetapi juga mendapat kepercayaan dan dukungan dari rakyat.

“Pemilihan serentak tahun 2018, merupakan pemilihan serentak gelombang ke-3 setelah dimulainya pemilihan serentak pada tahun 2015. Terdapat 171 daerah yang akan mengikuti pemilihan serentak tahun 2018, terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten,” ujar Herman saat membacakan pidato Ketua KPU RI.

Ikuti Jalan Santai Sadar Pemilu, Ini Penegaan Bupati Konsel
Bupati Konsel H Surunudin Dangga Saat Melepas Barisan Jalan Santai Sadar Pemilu Yang Dilaksanakan Oleh KPUD Konsel FOTO : HUMAS PEMDA KONSEL

Karena penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2018 beririsan dengan pemilu serentak tahun 2019, maka tak dapat dipungkiri , suhu politik akan lebih hangat dibanding pemilihan serentak pada tahun 2015 dan tahun 2017. Karena itu penyelenggara pemilu disetiap tingkatan harus mengelola setiap tahapan secara profesional dan berintegritas. Berikan pelayanan yang adil dan setara kepada semua penyelenggara pemilihan.

Disamping melayani peserta pemilihan, tugas penting dan paling fundamental dari penyelenggara pemilu adalah melayani pemilih agar mereka dapat menunaikan hak konstitusionalnya secara rasional, cerdas, mandiri, dan penuh tanggung jawab. Pastikan pemilih yang sudah memiliki KTP-elektronik tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bupati Konsel, H Surunudin Dangga mengatakan bahwa kegiatan jalan santai sadar Pemilu ini merupakan agenda penting dalam penyelenggaraan Pilkada, yaitu terkait dengan kesadaran masyarakat dalam menyambut Pemilu.

“Selaku pimpinan daerah, saya berharap kepada penyelenggara Pemilu, baik itu KPUD, PPK dan PPS agar menjalankan tugasnya nanti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Surunudin dalam sambutannya.
Karena, lanjut mantan Ketua DPRD Konsel ini, Pemilu berhasil bila masyarakat sadar akan makna Pemilu itu sendiri.
Yang kedua, penyelenggara Pemilu juga sadar akan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

“Saya harapkan dalam menjalankan rekrutmen penyelenggara Ad Hock, agar sesuai aturan yang ada,” harap Surunudin.
Mudah-mudahan kedepan, sambung mantan anggota DPRD Provinsi Sultra itu, kegiatan seperti ini bisa di laksanakan di tingkatan Kecamatan dan Desa, hal ini dalam rangka menyadarkan masyarakat dalam mengikuti Pemilu.
Dimana, kata Surunudin, lahirnya suatu masalah pada penyelenggaraan suatu Pemilu berawal dari yang ganda-ganda. Seperti dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar dideteksi Pemilih ganda. Jadi hal yang biasa menjadi gugatan di minimalisir,”kata Surunuddin.

Selain itu, kata Surunudin, penyelenggara Pemilu di tingkatan PPK dan PPS pihaknya tidak membolehkan PNS di lingkup Pemda Konsel, khususnya tenaga guru sertifikasi, pegawai kesehatan serta PNS yang menduduki jabatan, mulai dari eselon IV, III dan eselon II untuk menjadi anggota PPK dan PPS.

“Saya sebagai pimpinan daerah tidak membolehkan PNS Guru Sertifikasi, pegawai kesehatan serta pegawai yang sedang menduduki jabatan untuk menjadi penyelenggara Pemilu. Jika nanti saya temukan makan akan diberikan pilihan, mau jadi penyelenggara atau fokus pada tugas pokoknya sebagai Aparatur sipil Negara (ASN),” teraang Surunudin.

Terlaksananya suatu Pemilu yang baik di suatu daerah, tambah Surunudin, didukung oleh semua pihak, mulai dari penyelenggara, masyarakat itu sendiri, pihak penegak hukum TNI/Polri serta Pemerintah Daerah, dan peserta Pemilu.

“Jadi terselenggaranya suatu Pemilu yang baik bukan saja tugas KPUD, tapi tugas kita semua dalam mengawal serta mensukseskannya,” pungkasnya.

REPORTER: MAHIDIN

PUBLISHER: MAS’UD