tegas.co., KENDARI, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama KPU Kota Kendari menggelar jalan santai sadar pemilu, Minggu (29/10207). Kegiatan tersebut serentak dilakukan diseluruh Indonesia, di 33 Provinsi dan 543 kabupaten kota.
Peserta jalan santai dilepas Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, SH, didampingi, Ketua DPRD Kota Kendari, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ketua KPU Kota Kendari dan sejumlah komisioner. Kegiatan ini diselenggarakan di lapangan SSDC Kendari.
Pada acara itu diikuti sekitar 500 peserta, baik dari masyarakat umum maupun pihak pemerintah. Acara jalan santai sadar pemilu ini juga menyediakan sejumlah hadiah, diantaranya Sepeda gunung dan lemari es.
Hidayatullah saat menyampaikan sambutannya Ketua KPU Pusat mengatakan, sebanyak 17 kabupaten kota di Sultra turut menyelenggarakan jalan santai gerakan sadar pemilu.
“Kami berharap pelaksanaan pemilu dan pemilukada dapat berjalan aman, tertib dan tidak ada gangguan apapun. pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota merupakan perwujudan demokrasi di tingkat lokal. Ruang kontestasi dan partisipasi politik dibuka seluas-luasnya,”ungkap Hidayatullah saat membacakan sambutan Ketua KPU RI, Arif Budiman.
Dengan harapan, tambahnya, terpilihnya pemimpin daerah yang memiliki kompetensi, kapabilitas, intregritas dan akseptabilitas. Era otonomi daerah membutuhkan pemimpin yang tidak saja memiliki kreatifitas dan inovasi dalam membangun daerah, tapi juga mendapat kepercayaan dan dukungan dari rakyat. Pemiihan serentak 2018 merupakan pemilihan serentak gelombang ketiga setelah dimulainya pemilihan serentak pada tahun 2015. “Terdapat 171 daerah yang mengikuti pemilihan serentak tahun 2018 terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten,”katanya.
Pihaknya berharap penyelenggara pemilu di semua tingkatan harus mengelola setiap tahapan secara profesional dan berintregritas. Pihaknya juga berharap penyelenggara pemilu bisa memberikan pelayanan yang adil dan setara kepada semua peserta pemilihan.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi yang diikuti para calon pemilih, baik pemilih pemula maupun pemilih disabilitas. Kemudian penbubuhan tandatangan pada baliho yang telah disediakan sebagai wujud komitmen untuk sadar pemilu atau tidak golput. terakhir, pelepasan balin ke udara.
PUBLISHER: MAS’UD