tegas.co, KENDARI, SULTRA – Dalam rangka melaksanakan tugas dan amanat Undang-Undang, Bank Indonesia (BI) selaku otoritas di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah (PUR) terus berupaya untuk menyediakan uang rupiah dalam jumlah yang memadai dalam berbagai pecahan dengan kualitas yang semakin baik melalui kebijakan clean money policy.
Untuk itu, BI Sultra telah menambah kas titipan di Raha, Kabupaten Muna sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada perbankan dan masyarakat. Kas titipan tersebut telah resmi beroperasi sejak dibuka, Selasa (31/10/2017).
Kepala BI Sultra, Minot Purwahono menjelasjan, Kas Titipan di Muna akan menjalankan layanan sebagaimana yang ada di kantor-kantor perwakilan BI, khususnya dalam hal pengelolaan uang rupiah.
Dipilihnya Kabupaten Muna sebagai lokasi penyelenggara Kas Titipan ketiga di Sultra dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan, pertama, aspek geografis Muna yang cukup jauh untuk dijangkau oleh layanan kas BI yang saat ini telah ada yakni Kantor Perwakilan BI Sultra di Kendari dan Kas Titipan di Kota Baubau.
“Kondisi tersebut menyebabkan kualitas uang di Kabupaten Muna sebelum adanya pembukaan relatif Kas Titipan masih rendah karena untuk memenuhi kebutuhan uang dari masyarakat perbankan harus mengeluarkan biaya operasional yang cukup besar dan menghadapi risiko yang besar,” jelas Minot melalui keterangan resminya.
Pertimbangan kedua, yakni seiring dengan meningkatnya kegiatan ekonomi di Muna dan sekitarnya diperkirakan kebutuhan uang tunai untuk transaksi juga akan mengalami peningkatan. Dengan semakin terpenuhinya kebutuhan uang diharapkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Muna dan sekitarnya akan semakin pesat karena didukung oleh sistem pembayaran yang semakin lancar.
“Keberadaan Kas Titipan akan membantu perbankan di sekitar wilayah tersebut dalam memenuhi kebutuhan uang tunai untuk melayani kebutuhan nasabahnya,” ujarnya.
Lanjutnya, pembukaan layanan Kas Titipan BI di Muna merupakan lokasi ke-35 yang dibuka oleh BI sepanjang tahun 2017, dan menambah lokasi kas titipan secara nasional menjadi 100 lokasi.
Ia menambahkan, Kas titipan di Muna dikelola oleh PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Raha dan nantinya dapat dimanfaatkan oleh bank-bank yang ada di wilayah Muna.
“Pada tahap awal jumlah uang yang dititipkan kepada PT.BRI (Persero), Tbk Cabang Muna yakni sebesar Rp.150.000.000.000,- dan akan terus dievaluasi pemanfaatannya,” ungkap Minot.
Untuk diketahui, sejalan dengan Undang-Undang Mata Uang, perbankan wajib melayani penukaran uang dari masyarakat (tidak hanya nasabah bank), sehingga Kas Titipan di Muna nantinya akan membantu perbankan dalam memberikan layanan penukaran uang yang lebih baik lagi kepada masyarakat di Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Tengah.
“Selain berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan ketersediaan uang rupiah baik secara langsung maupun melalui perbankan, Bank Indonesia juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara memperlakukan uang dengan baik serta mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah,” tutupnya.
REPORTER : LM FAISAL
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI