BPKAD Konsel Terapkan e-Tracking

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah menerapkan sistem informasi pengeluaran Kas Daerah (Kasda) berbasis online.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konsel, Purnawati Puspitasari ST M.A.P. Menurutnya, penerapan aplikasi sistem informasi pengeluaran kasda bersifat eksklusif dan inovatif yang kali pertama dicanangkan di pemerintahan daerah.

Iklan Pemkot Baubau
BPKAD Konsel Terapkan e-Tracking
Sekdis BPKAD Kabupaten Konsel, Purnawati Puspitasari saat memperlihatkan alur informasi pengeluaran KAS Daerah berbasis online. (Foto : Mahidin)

“e-Tracking pengeluaran kas daerah ini bertujuan sistem pengeluaran kas lebih bersifat transparansi dalam proses transaksi dan pencairan dana di kas daerah Kabupaten Konsel,” ungkap Purnawati.

Menurutnya, sistem tersebut bersifat aplikatif yang dapat di akses secara online melalui website ataupun android dan dapat di download melalui play store.

“Ini dapat terakses bagi para bendahara pengeluaran daerah di Konsel maupun pihak ketiga (rekanan, red) yang membutuhkan informasi pengeluaran,” ujar Sekretaris Badan yang kerap di sapa Pipit ini.
Semua bentuk informasi transaksi, lanjut Pipit, dapat di akses dalam sistem ini. Dimana aaat ini sistem itu telah berjalan selama sebulan.

“Sistem ini memberikan manfaat dengan memberikan informasi proses keuangan yang berjalan. Jika kelengkapan dokumen pencairan bagi pihak yang melakukan transaksi tidak lengkap, maka sistem ini dapat memberikan informasi kurangnya kelengkapan dokumen. Jadi sistem ini memudahkan dan memberikan informasi bagi kita dan pihak ketiga,” jelas Pipit.

Mantan Kepala Bidang Aset BPKAD Konsel ini menuturkan dengan adanya transparansi informasi dan adanya kendala pengeluaran maka sistem itu memberikan informasi penolakan proses.

“Manfaat yang kita dapatkan dengan sistem ini yakni transparansi pengelolaan kas daerah, pengawasan melekat terhadap pelaksanaan standar operasional penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D, red),” terangnya.

Lanjutnya, sistem ini memberikan dampak positif utamanya mengubah sikap, perilaku dan pola kerja staf sehingga dapat terukurnya kinerja staf dalam proses penerbitan SP2D.

Selain itu, lanjutnya, terpantaunya pelaksanaan pengeluaran APBD pada Bank Sultra, terukurnya pelayanan bank persepsi dalam melakukan pindah buku/posting/RTGS dari rekening kas daerah ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau pihak ketiga, mengubah pola pikir rekanan, dalam proses penerbitan SP2D.

“Mengurangi kontak langsung antara pihak ketiga atau rekanan dengan staf dalam verifikasi, sehingga mengurangi peluang pungli dalam proses penerbitan SP2D,” tutupnya.

REPORTER : MAHIDIN
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI