tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Operasi Zebra Anoa 2017 di wilayah hukum Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, di hari pertama razia kelengkapan kendaraan berhasil menjaring 83 pengendara yang dinilai melanggar, Rabu (01/11/2107).
Operasi hari pertama ini dipusatkan di jalan Pramuka Kilometer 2, kelurahan Laloeha, kecamatan Kolaka, berlangsung sekitar dua jam dengan menyasar seluruh pengendara yang melintas, baik roda dua, roda empat hingga kendaraan besar.
Dalam operasi tersebut, polisi bersama DLLAJ setempat akan menindak tegas pengendara yang melanggar lampu merah, melawan arus, berbonceng lebih, bermuatan lebih serta tidak menggunakan Safety Belt dan helm.
Sebab pelanggaran tersebut dinilai cukup rawan dan dapat berpotensi terjadinya fatalitas kecelakaan saat berkendara.
Selain itu, polisi juga menilang pengendara yang menggunakan plat tidak sesuai dengan STNK.
Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Muh. Risal mengatakan, sebagian besar pengendara yang terjaring razia karena tidak membawa STNK.
“Polisi menahan 47 SIM dan 28 STNK sebagai jaminan, sementara untuk jaminan kendaraan roda dua sebanyak 8 unit,”terang Muh. Risal.
Dengan adanya operasi zebra anoa 2017, pengendara yang ada di Kolaka bisa lebih tertib berlalulintas sehinga fatalitas kecelakaan makin berkurang.
REPOTER: ASDAR LANTORO
PUBLISHER: MAS’UD