tegas.co, JEPARA, JATENG – Pemerintah Kabupaten Jepara akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, untuk pengusaha tahu-tempe yang ada di Pecangaan Wetan. Hal itu dilakukan guna mengurangi dampak pencemaran sungai, terutama di wilayah Karangrandu yang kerap kali terjadi.
“Tahun 2018 akan ada pembangunan IPAL untuk UMKM tahu tempe. Untuk biayanya diambilkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, besarannya sekitar Rp 200 juta,” kata Nuraini Kabid Pengendalian dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara.
Menurutnya, IPAL komunal akan diperuntukan bagi pengusaha tahu tempe berskala besar dan mereka yang belum memiliki fasilitas pengolah limbah sendiri. Pihaknya mengakui, beberapa pengusaha masih ada yang langsung membuang limbahnya ke sungai, tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.
Sementara itu terkait kasus pencemaran Sungai Karangrandu beberapa waktu lalu, DLH mengaku belum mendapat jawaban pasti dari Kementrian Lingkungan Hidup. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari pusat.
“Untuk kasus pencemaran di Sungai Karangrandu kan sekarang ditangani oleh Kementrian, nah hingga kini kami belum mendapatkan jawaban,” ujarnya.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Penataan dan Penaatan DLH Aris Widjanarko. Menurutnya, ia telah berkoordinasi dengan Kementrian LH akan tetapi belum mendapatkan jawaban.
“Setelah kami komunikasikan dengan kementrian, mereka bilang masih perlu kajian lebih dalam. Hal itu termasuk langkah untuk kembali turun ke lokasi pencemaran. Sehingga sampai kini, kami belum mendapatkan jawaban akan penyebab dan tindakan yang akan diambil,” jelas Aris.
REPORTER : DSW
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI