tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Dua orang pengendara sepeda motor dan mobil tak terima saat kendaraannya ditilang oleh Polisi Lalulintas Polres Kolaka saat hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Anoa 2017.
Sang pengedara beralasan dirinya tak mempu menunjukan STNK dan SIM karena lupa surat-surat kendaraan tersebut. Sempat terjadi perdebatan anatar pengedara motor tersebut dengan petugas Polantas Polres Kolaka.
Tak selang berapa lama, barulah pengedara motor yang belakangan diketahui sebagai mahasiswa ini menunjukan surat-surat kendaraannya. Namun, karena Polisi terlanjur mengeluarkan surat tilang, motor pengendara tersebut tetap disita petugas. Tak cukup sampai disitu, perdebatan kembali terjadi. Pasalnya, pengedara tetap tak mau motornya ditilang Polisi.
Begitu pula dengan pengedara Mobil jenis Pick Up dengan nomor polisi DD 8773 IZ. Ia menolak ditilang Polisi dengan alasan jika izin lapor tiba kendaraan miliknya tidak pernah di persoalkan dengan Polisi di daerah lain. Meski belakangan dikewtahui izinnya sudah kadaluarsa.
Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Muh Risal menghimbau kepada pengguna kendaraan agar mematuhi aturan lalulintas, melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya agar tidak terjaring Opersi Zebra Anoa 2017.
Untuk diketahui, hari kedua pelaksanaan OIperasi Zebra 2017, Polres Kolaka berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang tak mentaati aturan lalu linta maupun tidak melengkapi surat-surat kendaraanya.
REPORTER : ASDAR
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI