tegas.co, ACEH TAMIANG – 60 ton beras pulut (ketan) asal Thailand yang akan diseludupkan ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang berhasil di gagalkan oleh Lantamal I Belawan bersama TNI AL. 60 ton beras ketan tersebut diangkut menggunakan kapal kargo kayu KM Bintang Timur GT. 60 No. 275/QQD di muara Air Masin, Kecamatan Seruway, Sabtu (4/11) sekira pukul 23.30 WIB.
Selain mengamankan boat beserta barang bawaan beras pulut ilegal, Lantamal I yang berada di bawah Komando Armada Kawasan Barat (Koarmabar) juga mengamankan tujuh orang ABK.
Informasi berhasil di himpun tegas.co Senin (6/11) bahwa pada malam itu sempat terdengar beberapa kali suara letusan senjata diperairan muara Air Masin. Tidak lama kemudian datang kapal patroli TNI AL merapat ke KM Bintang Timur, pada awalnya petugas belum mengetahui apa isi KM.Bintang Timur tersebut. Selanjutnya, petugas TNI AL menggiring kapal motor ukuran besar ke perairan Belawan.
Selanjutnya saat di hubungi tegas.co Dantim Intel Lantamal I, Mayor Bambang,membenarkan pihaknya baru saja menangkap satu unit kapal motor bermuatan beras ketan ilegal dan sejumlah barang bawaan lainnya yang belum dibongkar. Dijelaskan, kapal yang ditangkap bernama KM Bintang Timur GT.60 No.275/QQD. Selain kapal dan muatan, tujuh orang ABK juga turut diamankan petugas Lantamal I Belawan.
Adapun 7 orang ABK KM Bintang Timur yang sudah di amankan adalah , ES (34), AE (35), Sel (44), Suh (36), AK (44), AH (20) Mis (42). Dan para ABK ini sebagian merupakan warga Aceh Tamiang dan warga Sumatera Utara,” uajarnya.
Ditambahkannya, penangkapan KM Bintang Timur tersebut dilakukan oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I setelah mendapat informasi bahwa akan masuk kapal penyelundup diperairan Kuala Air Masin, Aceh Tamiang pada saat air laut pasang tinggi. Kemudian Dantim Intel langsung merespon dan berkoordinasi dengan Tim WFQR I lantas bergegas membentuk tiga tim yang di bagi diperairan Tamiang.
Sementara itu, pihaknya juga mendapat informasi di perairan Idi Rayeuk dan Peureulak, Aceh Timur ada kapal yang akan memasukkan barang selundupan dari Thailand berupa burung, ayam, bibit pohon kurma, beras ketan bahkan narkoba jenis sabu. Satgas memperkirakan pasang tertinggi air laut di perairan Aceh Tamiang sekitar pukul 00.00 WIB.
Pada pukul 23.30 WIB Tim 3 yang berada di perairan Kuala Air Masin melihat siluet 3 unit kapal kargo kayu sedang berlayar menuju muara sungai Air Masin, kemudian Tim langsung merapat dan memberi perintah agar segera berhenti.
“Namun ke tiga kapal tersebut tidak mengindahkan perintah petugas. Kemudian Tim memberi tembakan peringatan, namun kapal juga tidak mau berhenti. Bahkan kapal kargo yang paling besar KM Bintang Timur berusaha menabrak boat yang digunakan Tim,” terangnya.
Karena situasi tersebut, Sambung Dantim Intel, terpaksa memberi tembakan ke arah haluan kapal dan Tim menuju arah buritan kapal lantas anggota melompat naik ke kapal tersebut . Berdasarkan keterangan dari ABK, bahwa kapal tersebut sudah 26 hari berada di Pelabuhan Satun Thailand dan berangkat dari sana pada hari Jumat (4/11).
“Pengakuan dari ABK inisial ES bahwa KM Bintang Timur milik Haji Hambali warga Kampung Tanjung Seumantoh Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang. Sementara muatan kapal berupa beras ketan (pulut) sekitar 60 ton milik Koceng warga Desa Air Masin, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang,” cetusnya .
Lebih lanjut Bambang mengatakan, seorang nakhoda kapal diketahui bernama Nasrul warga Desa Teluk Kepayang, Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara lebih dulu melarikan diri saat petugas belum mencapai kapal target dia melompat ke laut dan lolos dari kejaran petugas.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen KM Bintang Timur tidak ditemukan adanya dokumen muatan barang (manivest barang),” pungkasnya sembari mengatakan, dalam kurun dua pekan ini pihaknya telah mengamankan dua kali aksi penyelundupan pulut pertama 40 ton dan yang kedua 60 ton.
REPORTER : ROBY SINAGA
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI
Komentar