tegas.co. KONSEL, SULTRA – Anggota Komisi IX DPR RI, Dra Hj Tina Nur Alam menghadiri sekaligus membuka sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat, Kosmetik dan Makanan (OKM) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Andoolo. Selasa, (7/11/2017).
Dalam membuka sosialisasi tersebut, Hj Tina Nur Alam didampingi Sekda Konsel, Ir Drs H Sjarif Sajang, M. Si Kadis Kesehatan Konsel, dr. Maharayu, Kepala RSUD, dr. Boni Lambang Pramana Kabag Humas Setda Konsel, Hermawan, S.Sos serta Sekretaris Camat Andoolo, Muh Sawal Bolo.
Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan, Hj Tina Nur Alam menghimbau agar masyarakat sebelum membeli OKM agar mengecek terlebih dahulu mulai dari keaslian, komposisi serta kadaluwarsanya.
Adapun tips ceklik sederhana sebelum mengkomsumsi produk tersebut. Yang pertama cek kemasannya, pastikan kemasan tidak rusak dan tidak bocor. Kedua cek labelnya, mulai dari nama produsen, komposisi dan berat bersih, logo halal dan sebagainya.
“Ketiga, cek nomor izin edarnya pastikan sudah ada keterangan dari BPOM dengan mengecek secara online lewat situs resmi BPOM, disitu akan langsung terlihat, terdaftar apa tidak produk tersebut, keempat pastikan tanggal, bulan, tahun kadaluarsanya jangan melewati batas pemakaian” jelas Tina Nur Alam.
Menurut legislator PAN ini, kaum perempuan sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat dalam berbagai dimensi berbangsa dan bernegara sejatinya mampu menjadi motor penggerak dan perubahan. Oleh karenanya, sambung Tina sapaan akrabnya, harus membantu mengontrol dan mengawasi peredaran OKM ilegal yang tidak memenuhi syarat dan berbahaya buat diri dan masyarakat, serta mengajarkan kepada generasi muda akan pentingnya hal tersebut.
Sementara itu, Sekda Konsel, Sjarif Sajang mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini yang memberdayakan masyarakat Konsel melalui KIE OKM. Adapun peran Pemda Konsel yakni, mengoptimalkan pengembangan sinergitas kemitraan dalam hal pengawasan OKM secara terpadu.
“Juga meningkatkan koordinasi dalam bentuk pemantauan dan pengendalian melalui beberapa program seperti penyelenggaran KIE saat ini, dan pembinaan dan sertifikasi sarana hasil produksi OKM lokal serta pengawasan intensif di setiap sekolah dari TK, SD hingga SMP,” ujar Sjarif Sajang.
Sedangkan Kepala BPOM Sultra, Adila Pababbari, Apt MM menyampaikan bahwa sosilisasi ini merupakan salah satu agenda penting untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan OKM karena masyarakat sebaga obyek atau pengguna yang harus mengetahui aman atau tidak beresikonya produk tersebut, dan adapun langkah preventif yang BPOM lakukan yakni pelatihan, penyuluhan, pengawasan, intervensi pasar serta aksi nasional pemberantasan OKM ilegal yang beresiko untuk kesehatan
“Ada tiga pilar utama pengawasan BPOM, yaitu mengawasi Produsennya, lintas sektor, dan pengawasan masyarakat. Sehingga pengawasan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri BPOM, tapi bersama seluruh lapisan masyarakat, jadi di harapkan kerja samanya. Dan berhati-hatilah membeli OKM perhatikan kemasan, izin, label, penggunaan dan kadaluarsanya,” pesannya.
REPORTER :MAHIDIN
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI
Komentar