Seorang Pria di Kolaka Perkosa Adik Ipar Hingga Hamil 7 Bulan

tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Seorang pria bernama Aris di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dilaporkan ke Polres Kolaka, pada Kamis (9/11/2017) karena telah memperkosa adik iparnya sendiri berinisial RI hingga hamil 7 bulan.

Seorang Pria di Kolaka Perkosa Adik Ipar Hingga Hamil 7 Bulan
Keluarga korban saat melaporkan kasus pemerkosaan ke Polres Kolaka. (Foto : Asdar)

Korban baru berani menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada keluraga setelah setelah didesak oleh pihak keluarga yang curiga atas perubahan fisik korban. Peristiwa memilukan itu diketahui terjadi pada April 2017 lalu.

Iklan Pemkot Baubau

Dihadapan Polisi, RI mengaku bahwa peristiwa pemerkosaan itu dilakukan Aris saat berada di kebun cokelat milik Aris pada 30 April 2017 sekitar pukul 09.00. RI berada di kebun milik Aris untuk memetik buah cokelat seperti biasanya.

Saat RI sedang asik membelah cokelat di bawah pohon, tiba-tiba pelaku menyeretnya ke semak-semak dan memaksa RI melayani nafsu bejatnya. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Aris kemudian mengancam akan membunuh korban jika menceritakan hal tersebut kepada korban.

Salah seorang keluarga korban, Aris mengatakan, karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban bersama keluarga akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Kolaka agar di proses secara hukum.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Kolaka.
Sementara itu pelaku dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 35 tyahun 2014 tentang perlindungan anak.

REPORTER : ASDAR
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI

Komentar