Bertemu Menkumham, UB: Semua Sudah jelas

tegas.co,KENDARI, SULTRA – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Umar Bonte menegaskan, Kepada KNPI Kabupaten Kota untuk tidak lagi mempertentangkan soal keabsahan tentang SK Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), tetapi berharap untuk tetap fokus bekerja dan mengawasi kinerja pemerintah terkait pengunaan anggaran KNPI.

Bertemu Menkumham, UB: Semua Sudah jelas
Menkumham (Kanan), Ketua KNPI Sultra (Kiri) FOTO: ARSIP
Menurut Pria yang akrab disapa UB itu, dirinya telah bertemu Mentri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasona Laoly pada 9 November. pertemuan itu menurut UB membahas beberapa hal penting diantaranya tentang SK kepengurusan Fahd A Arfiq hasil kongres luar biasa di Jakarta dan SK kepengurusan Rifai Darus hasil kongres Papua.

“Kemarin 9 November, saya ketemu Pak Mentri, Saya menayakan kenapa keluar SK Kemkunham yang baru, SK Kemenkunham yang lama tidak dicabut. Beliau mengatakan, tidak perlu saya cabut karena SK kemenkunham yang lama itu, secara organisasi Internal KNPI sudah melakukan Kongres Luar Biasa, telah melakukan pemecatan terhadap Ketua Umum sebelumnya, karena itu tidak perlu dikeluarkan pembatalan, karena sudah batal dengan sendirinya, jadi tanpa ada surat pembatalan itu sudah batal dengan sendirinya, karena sudah melakukan Kongres Luar Biasa, maka keluarlah SK Kemenkunham yang baru, ngapain katanya campuri SK yang lama, itukan sudah dipecat sama Kongres Luar biasa,”Jelasnya kepada tegas.co., Sabtu (11/11/2017).

Karena itu dirinya meminta kepada KNPI Kabupaten Kota untuk tidak lagi mempertentangkan SK Kemenkunham, karena sumua sudah jelas.

“Semua sudah jelas, maka dari itu saya meminta kepada KNPI di Kabupaten Kota untuk tidak lagi mempersoalkan SK kemenkunham, semua sudah jelas,” Harap Anggota DPRD Kota Kendari Itu.

Selain itu ia meminta, perdebatan perdebatan di KNPI dihentikan dan pihak-pihak yang mempertentangkan KNPI itu tidak perlu lagi dihiraukan.

“Saya juga meminta perdebatan-perdebatan kusir di KNPI dihetikan aja, ngapain diteruskan semuakan sudah jelas, dan pihak-pihak yang mempertentangkan KNPI tidak perlu lagi dihiraukan,” Tegas Matan Ketua MPM Unhalu itu.

Lebih lanjut Umar Bonte mengatakan, Mentri Hukum dan Ham (Kemenkumham), Yasinna Laoly juga mempersilahkan Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) di kubu Fahd A Rafiq, memproses hukum kepengurusan Rifai Darus terkait penggunaan anggaran pemerintah terhadap organisasi.

“Yang jelas Kemenkumham itu sudah mempersilahlan kepada kita untuk memproses hukum jika terjadi penyalahgunaan anggaran KNPI di Daerah dearah, yang jelas Kemenkunham memberi lampu hijau kepada kita, itu permintaan Mentri ya,”Tandasnya.

REPORTER: O D E K

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar