Polisi Belum Terima Laporan Resmi Dugaan Malpraktik di Klinik Azalia

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Dugaan malpraktik yang terjadi di Klinik Azalia, Unaaha ,Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum ada laporan resmi masuk ke Polres Konawe.

Polisi Belum Terima Laporan Resmi Dugaan Malpraktik di Klinik Azalia
Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar SIK. (Foto : Onno)

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Kapolres Konawe AKBP Nur Akbar saat ditemui di Mako Brimob Polda Sultra.

“Dugaan malpraktik ini sudah beredar dan menjadi perbincangan masyarakat. Namun saat ini belum ada laporan resmi yang masuk di Polres Konawe,” terang Nur Akbar.

Kata dia, sejauh ini belum ada lampiran yang diterima. Namun tetap akan melalukan penyelidikan dan menggumpulkan keterangan-keterangan dari pihak keluarga pasien, orang tua pasien dan pihak klinik dalam rangka penyelidikan.

“Laporan dan aduan secara tertulis belum ada, kita sudah mengambil keterangan dari klinik Azalia. Antara mereka juga ada pemeriksaan secara Internal,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengklarifikasi tentang kronologis awal, sejak pertama kali pasien masuk yang piket hari itu juga pihaknya sudah ambil keterangannya.

Untuk diketahui, dugaan malpraktik yang terjadi Klinik Azalia, kabarnya terjadi Jumat (10/11/2017) lalu. Saat itu, korbannya bayi perempuan yang masih berusia lima bulan bernama Zahra sakit demam dan berobat di Klinik Azalia.

Saat di Klinik tersebut, petugas klinik memberikan pengobatan dengan satu suntikan. Bukannya sembuh, malah Zahra tidak sadarkan diri dan harus mendapat perawatan lanjutan berupa bantuan pernafasan (masker oksigen), Karena kondisinya belum ada perubahan, pihak Kepolisian serta keluarga korban menyarankan agar dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe.

REPORTER : ONNO
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI

Komentar