tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Jika tak ada aral melintang, Dalam waktu dekat pemerintah kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menerbitkan peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan bahasa daerah di setiap sekolah serta di lingkungan kantor.
Hal ini merupakan gerakan cinta Mekongga, bertujuan untuk melestarikan nilai–nilai budaya yang ada di Kolaka, khususnya bahasa Mekongga agar tidak terkikis oleh jaman globalisasi saat ini.
Menurut Asisten I Pemda Kolaka, Muh. Bakri mengatakan, peraturan bupati tersebut sudah melewati tahapan vinalisasi sehingga diharapkan dukungan para stakeholder yang ada.
“Termasuk ke depan akan dibuka forum grup diskusi terkait rencana pemda tersebut,”uajr Bakri kepada tegas.co, Selasa (15/11/2017).
Menkongga merupakan kelompok masyarakat yang ada di daerah tersebut sejak dulu. Agar bahasa tak terkikis zaman sehingga pemerintah setempat akan menerbitkan perda untuk penggunaan bahasa dimaksud.
REPORTER: ASDAR LANTORO
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar