Bukti Pemalsuan Ijazah Kades Marombo Pantai Diserahkan ke Penyidik

tegas.co, KONAWE, SULTRA – Bukti-bukti dugaan pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Marombo Pantai, Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara resmi diserahkan ke penyidik Polres Konawe oleh Organisasi Pemerhati Masyarakat (OPM) Sultra sebagai pihak pelapor pada Kamis (9/11/2017).

Bukti Pemalsuan Ijazah Kades Marombo Pantai Diserahkan ke Penyidik
Salah seorang perwakilan OPM Sultra saat menyerahkan bukti pemalsuan ijazah Kades Marombo Pantai. (Foto : Wiwid Abid Abadi)

Bukti-bukti dugaan pemalsuan yang diserahkan ke penyidik berupa 3 ijazah pembanding alumni SMA Negeri Pulau Kariu yang diduga berbeda dengan milik terlapor, Jamul.

Iklan Pemkot Baubau

Selain itu, ada surat pernyataan resmi bertanda tangan dan bermaterai dari mantan pejabat Kepala Sekolah SMA Negeri Pulau Kariu di Ambon, Drs J Wattimena dan Kepala Sekolah Drs S Latuconsina yang menyatakan bahwa ijazah milik Jamul tidak sah alias palsu. Diterangkan juga dalam penyataan resminya bahwa Jamul tidak pernah terdaftar di SMA Negeri Pulau Kariu.

Perwakilan OPM Sultra, Zahir kepada tegas.co mengatakan, dengan diserahkannya bukti-bukti pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan Jamul, tidak ada lagi alasan dari Polres Konawe untuk tidak memproses kasus ini.

“Saya baca di media, Kapolres Konawe bilang masih menunggu bukti-bukti berupa ijazah pembanding. Sekarang, kami sudah siapkan bukti lengkap, ada ijazah pembanding ada juga pernyataan resmi Kepala Sekolahnya. Jadi tidak adalah kasus ini tidak segera di proses,” jelas Zahir, kemarin.

Selain itu, kata Zahir, kasus ini juga sudah di laporkan ke Polres Konawe sejak Maret 2017, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Polres.

“Kasusnya molor atau mandek. Sudah kami laporkan sejak lama, tapi tidak ada tindak lanjutnya,” tambah Zahir.

Sementara itu, Kapolres Konawe, AKBP Muh Nur Akbar SIK saat dikonfirmasi tegas.co mengenai kasus ini tidak berkomentar banyak, ia hanya mengarahkan agar kasus ini ditanyakan langsung kepada penyidiknya.

“Tanyakan langsung sama penyidiknya ya,” singkat Kapolres melalui sambungan telefon, Senin (13/11/2017).

Namun sayang, hingga berita ini diturunkan, penyidik yang menangani kasus ini tidak menjawab telefon dari tegas.co.

Sementara itu, Kades Marombo Pantai, Jamul saat ditemui di kediamannya di Desa Marombo Pantai Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengatakan bahwa dirinya telah menghadap ke Kapolres Konawe pada Jumat minggu lalu. Dan, kata dia, saat ini kasus sedang diproses.

Ia mengatakan bahwa menyerahkan seluruh proses hukum ini kepada pihak Kepolisian. “Ya siapa yang lapor saya tidak tau. Jadi itu saja pak. Kita serahkan saja ke pihak yang berwajib,” katanya kepada tegas.co.

WIWID ABID ABADI

Komentar