tegas.co, JEPARA, JATENG – Pengetahuan antinarkoba diharapkan akan menjadi kurikulum di Kabupaten Jepara pada tahun ajaran 2018. Hal itu untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang khususnya di kalangan siswa.
Sebagai langkah awal, Kepolisian Resort Jepara menyelenggarakan Diklat Pendidikan Antinarkoba bagi Guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SMA, SMK dan MA se kabupaten. Acara yang dihadiri 83 orang itu, diselenggarakan di Ruang Serbaguna Setda Jepara, Jumat (17/11/2017).
Wakapolres Jepara, Kompol Aan Hardiansyah mengatakan, pendidikan kilat tersebut memberikan pengarahan terkait bahaya narkoba. “Diharapkan guru dapat menjadi kepanjangan tangan kita dalam menyosialisasikan bahaya narkotika kepada siswa,” katanya.
Dalam diklat itu, lanjut Aan, guru BK akan diberikan modul yang memuat pengetahuan dasar terkait bahaya narkoba. Nantinya pembelajaran akan dilakukan, menginduk pada pelajaran-pelajaran tertentu.
Disamping itu, Aan berharap agar kedepan ada kurikulum khusus antinarkoba di tahun depan.
“Sampai saat ini pengetahuan akan bahaya narkoba masih belum ada kurikulum khusus. Mudah-mudahan tahun ajaran 2018 pada semester 2 akan ada kurikulum khusus yang mengajarkan tentang itu, sehingga lebih fokus. Kita sedang berusaha karena hal ini butuh kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten maupun Pemprov Jateng, menginat kewenangan pengelolaan SMA sederajat berada di pemerintah provinsi,” urainya.
Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adi Nugroho berharap Jepara menjadi pionir kabupaten, yang menerapkan pendidikan antinarkoba.
Hal itu karena Jepara berpotensi menjadi incaran pengedar narkoba. Dengan garis pantai yang panjang, pengedar bisa jadi masuk secara diam-diam melalui laut. Disamping itu, kabupaten ini juga pernah memiliki sejarah terkait penyelundupan sabu yang disembunyikan di mesin generator.
“Mudah-mudahan Jepara menjadi kabupaten pertama yang menerapkan kurikulum khusus antinarkoba,” ucapnya.
Ngaripah guru SMA Negeri I Mayong menyambut positif rencana tersebut. Ia berharap dengan adanya hal tersebut, dapat meminimalisir peredaran narkoba yang menyasar remaja, khususnya pelajar.
“Insyaallah kami optimis (penerapan pengajaran antinarkoba di sekolah). Kemungkinan nanti akan diterapkan tetap menginduk pada mata pelajaran lain, tidak dibentuk muatan lokal, hanya saja akan difokuskan pada ekstrakulikuler pengembangan diri. Saat ini kami tengah kita rancang,” tuturnya.
REPORTER : DSW
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI
Komentar