tegas.co, KENDARI, SULTRA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengusulkan untuk memasukan kurikulum pelajaran narkoba di Sekolah-sekolah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Bambang Priyambadha.
“Memasukan kurikulum pelajaran narkoba di Sekolah, agar pelajar tidak menjadi korban narkoba,” ungkap Bambang saat ditemui usai pemusnahan narkoba, di RSUD Kota Kendari, Senin (20/11/2017).
Bambang mengungkapkan, BNN RI akan mengundang seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se- Indonesia dan Kepala Dinas Provinsi seluruh Indonesia dan ditindak lanjuti dengan Sekretariat DPRD, Kepala Dinas dari DPRD sudah merencanakan dan merapatkan.
“Kita sudah dipanggil dalam istilah “Belanja masalah” untuk dimasukan didalam rancangan Undang-undang,” ucapnya.
Kata Bambang, untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) yang bertugas nanti Dinas Pendidikan Provinsi, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) tugasnya Dinas Kabupaten Kota.
“Untuk menindak lanjuti itu, mungkin kita undang ke BNNP, Kepala Dinas dan DPRD serta Sekretariatnya untuk menindak lanjuti pembahasan itu,” tutupnya.
REPORTER : ONNO
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI
Komentar