KANA Soroti Proyek Bronjong Yang Diduga Dikerjakan Asalan

tegas.co., ACEH, LANGSA – Kegiatan Rehabilitasi tanggul dan pemasangan bronjong Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa diduga dikerjakan asal jadi.

Hal tersebut secara kasat mata dapat dilihat dari bronjong yang sudah amblas dan disokong menggunakan kayu penyangga.

Iklan Pemkot Baubau
KANA Soroti Proyek Bronjong Yang Diduga Dikerjakan Asalan
Pembangunan Bronjong diduga dikerjakan asalan FOTO: ROBY

Diketahui proyek bersumber dari dana dari Otsus Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan (PUPR) Kota Langsa, di Bidang Pengairan sebesar Rp.744.000.000 di kerjakan oleh CV.ESTETIKA dengan nomor kontrak 06/SPK/KPA-KL/PG-Otsus/V/2017. dan dimulai dikerjakan tanggal 09 Mei 2017 Tanggal selesai 06 Oktober 2017, Perencanaan dikerjakan oleh CV.Beuna Engineering Consultant dan Pengawasan oleh CV.Karya Pet Konsultan.

Informasi dari berbagai sumber yang dihimpun media ini bahwa setelah di tamcapkan plan proyek pekerjaan ada satu bulan tidak dilanjutkan.

Menyikapi perihal tersebut, Ketua LSM Komunitas Aneuk Nangro (KANA) Muzakir angkat bicara, kata dia, Jika pekerjaan proyek seperti pembangunan bronjong belum selesai dikerjakan, namun sudah amblas patut dicurigai.

“Bangunan meliuk-liauk seperti ular, jelas ada penyimpangan dalam mengerjakannya,”ujar Muzakir pada media ini Senin (20/11/2017).

Menurut Muzakir, hanya ada dua kemungkinan penyebab proyek ini amblas,
Pertama, jika rekanan bekerja sudah sesuai perencanaan berarti ada kesalahan dalam perencanaan. Jika demikian Konsultant perencana harus bertanggung jawab atas apa yang ditimbulkan dari pekerjaan tersebut.

Kedua, jika perencanaan sudah matang namun hasilnya seperti Bronjong yang di maksud, maka ada kemungkinan besar rekanan bekerja tidak sesuai perencanaan.

“Namun demikian, kata Muzakir, semua tidak serta merta mutlak kesalahan Konsultant perencanaan atau rekanan yang melaksanakan kegiatan, sebab dalam melaksanakan proyek tersebut dari dinas PUPR baik dari Bidang Bina Marga, Cipta Karya dan Pengairan di sana ada konsultan pengawas, bahkan ada Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK),”ujarnya.

Mengingat begitu banyak yang melakukan pengawasan dalam sebuah paket pekerjaan, namun pekerjaannya aburadul, Maka kuat dugaan PPTK dan Konsultan pengawas tidak melakukan tugasnya dengan baik, sehingga terjadi indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek yang di maksud.

“Untuk itu KANA mendesak pihak penegak hukum untuk segera mengusut tuntus siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pembangunan bronjong tersebut. Mengingat konsultant pengawas digaji menggunakan uang rakyat untuk melakukan pengawasan,”pintah Muzakir.

Dari sisi lain kita lihan Kontrak pekerjaan pembuatan bronjong sudah berahir sejak tanggal 6 Oktober 2017, jika kita lihat hingga hari ini pekerjaannya baru 60 persen.

Hingga berita ini ditayangkan PPTK Pembangunan bronjong berkali-kali di hubungi via Handphonenya, namun tidak dijawab.

REPORTER: ROBY SINAGA

PUBLISHER: MASUD

Komentar