Kasi Intel Kejari Muna Bantah Kasus DAK di 86 kan

tegas.co., MUNA, SULTRA – Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Sofyan,SH.MH membantah pihaknya me “86” kan dan memberikan berita hoax terkait kasus dugaan koruksi DAK 2015/2016.

Kasi Intel Kejari Muna Bantah Kasus DAK di 86 kan
Bram FOTO: R O S

“Tidak ada 86 kasus. Tidak ada berita Hoax, buktinya sampai hari ini terkait Kasus DAK 2015/2016, statusnya masih dalam tahap lidik,”bantah Sofyan, Selasa (21/11/2017).

Kata dia, Kamis (24/11/2017) mendatang akan dilakukan pemeriksaan terhadap empat pejabat dan mantan pejabat terkait kasus tersebut.

Di tempat terpisah, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH), Bram kepada tegas.co Selasa (21/11/2017) menuding, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Muna, diduga telah me “86” kan dan memberikan Informasi Hoax kepada publick terkait kasus dugaan korupsi DAK Muna dan Muna Barat tahun 2015/2016.

REPORETR: R O S

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar