Pasangan Mesum di Jepara Dinikahkan di Mapolsek, Kapolsek Jadi Wali Nikah

tegas.co. JEPARA, JATENG – Pasang mesum yang tertangkap basah warga di Masjid Desa Brantaksekarjati, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 9Jateng) pada 24 oktober lalu, akhirnya dinikahkan di Mapolsek Welahan, Jepara. Meski telah menikah, kasus hukum pasangan mesum tersebut tetap berjalan.

Pasangan Mesum di Jepara Dinikahkan di Mapolsek, Kapolsek Jadi Wali Nikah
Kapolsek welahan, AKP Rismanto saat menjadi wali nikah. (Foto : DSW)

Dua tersangka dalam kasus perbuatan mesum di masjid Brantak Sekarjati, Welahan, Jepara itu bernama Sugeng Prihantoro, 47 tahun, warga Mijen Demak, dan Susilowati, 33 tahun warga Mayong Jepara, bisa tersenyum lebar, karena keduanya kini telah resmi menjadi pasangan suami istri. Prosesi pernikahan berlangsung di Mapolsek Welahan, Kamis pagi.

Iklan Pemkot Baubau

Dalam akad nikah tersebut, pihak keluarga menunjuk Kapolsek Welahan sebagai wali dari mempelai wanita. Seluruh biaya pernikahan ditanggung pihak Kepolisian, termasuk mas kawin seperangkat alat sholat dan uang tunai seratus ribu rupiah.

Usai akad nikah, Sugeng Prihanto mengaku senang, karena telah resmi sebagai suami Susilowati, yang sebelumnya menjadi pasangan mesumnya.

Kapolsek welahan, AKP Rismanto mengatakan, pernikahan pasangan ini sengaja dilangsungkan di Mapolsek, setelah pihak keluarga menyetujui atas tawaran yang diberikan. Meski telah menikah, proses hukum kedua tersangka tetap berjalan.

Untuk diketahui, pasangan Sugeng Prihantoro dan Susilowati tertangkap warga saat berbuat mesum di toilet masjid Desa Brantaksekarjati Welahan, Selasa 24 Oktober lalu. Akibat perbuatan keduannya, polisi menjerat pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

REPORTER : DSW
PUBLISHARE : WIWID ABID ABADI

Komentar