TP4D Kejari Wangi-Wangi Siap Mengawal Proyek Pemerintah Daerah

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) yang dibentuk oleh Kejaksaan Wangi-Wangi mulai melakukan Kesepakatan Bersama atau Momerendum off Undestand (MoU) dengan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

TP4D Kejari Wangi-Wangi Siap Mengawal Proyek Pemerintah Daerah
Bupati Wakatobi Arhawi SE memberi cenderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Azhari SH MH dalam acara MoU FOTO:U D I N

Penandatangan itu disaksikan oleh Bupati Wakatobi Arhawi SE dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Azhari SH, MH, digedung dipasanggeran budaya motika, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Rabu (22/11/2017) malam.

Iklan Pemkot Baubau

Dikatakan Azhari dalam sambutannya, pembentukan tim ini merupakan instruksi Presiden RI melalui Inpres No 1 tahun 2016 ditindak lanjuti Kejaksaan Agung RI, sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan terkait sejumlah program atau proyek pembangunan.

“Karena kekhawatiran tersebut, penyerapan anggaran pemerintah di pusat dan daerah sulit terserap. Akibatnya pembangunan tersendat atau bahkan tidak tergarap. Sehingga dengan adanya tim pendampingan ini, para pejabat daerah disarankan tidak takut lagi melakukan eksekusi dana dari pemerintah,” ucapnya.

Kata dia, kerjasama ini merupakan langkah untuk mempercepat proyek pembangunan yang strategis di Kabupaten “maritim”, Wakatobi. Tugas kejaksaan mengawal pembangunan daerah. Orang nomor satu di Kejati Sultra itu berpesan, pejabat OPD untuk dapat memanfaatkan kerjasama itu dengan mengunjungi kejaksaan, melakukan klarifikasi dan konsultasi tentang pembangunan yang rencananya akan dilaksanakan karena kejaksaan adalah mitra pemerintah.

Dia juga berharap, kesan kejaksaan tidak lagi menyeramkan seperti persepsi orang selama ini. Diharapkan pula tidak ada lagi kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana, kendati pekerjaan sudah dianggap benar namun jika terdapat kesalahan sekecil apapun terhadap administrasi tetap dianggap salah.

“Setelah penandatangan MoU ini bagi SKPD tidak perlu ragu lagi untuk melaksanakan pembangunan. Adapun pengaman dan pengawalan, melalui pencegahan preventif dan persuasif, memberikan penegakan hukum, melakukan diskusi. Dengan kata lain dapat memberikan pendampingan hukum dari awal hingga akhir,” ucapnya.

Dijelaskannya, TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif. TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD.

Terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara. Selain itu TP4D akan menjalin koordiansi dengan Inspektorat dalam memonitor pekerjaan.

Ia menjelaskan, supremasi hukum tidak ada kesewenangan terhadap pejabat pemerintah daerah. Ditegaskan pula, aksi pencegahan korupsi perlu dilaksanakan untuk percepatan pembangunan guna memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum berperan mendukung pembangunan pemerintah pusat maupun daerah.

Sebelumnya, Bupati Wakatobi H. Arhawi SE dalam sambutannya menyampaikan terima kasih pada Kejaksaan Tinggi Sultra yang berkenan bertandang di Wakatobi.

Kerjasama ini nantinya akan memberikan keleluasaan bagi pemkab dalam proses pembangunan.

Kata dia, pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mewujudkan kebutuhan masyarakat. Harapannya, dengan kesepakatan ini pula, tindak pidana korupsi (extraordinary crime) di Kabupaten Wakatobi dapat diminimalisir.

“Jujur ada kekhawatiran bagi kami pemerintah daerah dalam hal menggunakan anggaran. Apalagi sekarang ini, pak Kajati, lagi ramai-ramainya OTT. Hal ini juga saya selaku kepala terkhususnya pada para OPD harus berhati-hati,” akunya.

Orang nomor satu di Kabupaten Wakatobi ini juga berpesan pada para kepala OPD untuk bekerja lurus, jujur.Diharapkan pula untuk kades tidak segan berkonsultasi dengan kejaksaan, Polres.

“Kami juga sudah membangun konsultasi dengan pihak kepolisian. Dengan maksud yang sama. Semua serba terbuka dalam bekrjasama yang notabene bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat. Karena sudah menjadi prinsip, pelayanan harus lebih berkualitas,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut, Unsur pejabatan tinggi Kejati Sultra, Kepala Kejaksaan Wangi-Wangi, Kapolres, Perwira Penghubung, dan sejumlah OPD lingkup Pemkab Wakatobi. Dalam acara itu juga Kejari Wangi-Wangi sekaligus melauncing situs online (website).

REPORTER: U D I N

PUBLISHER:MAS’UD

Komentar