Dana Parpol di Prediksi Naik, 1 Januari 2018 Bisa Dicairkan

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Soal rencana kenaikan dana partai politik (Parpol) yang dirennakan pemerintah pusat (PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari bergantung pada kesiapan pemerintah setempat.

Dana Parpol di Prediksi Naik, 1 Januari 2018 Bisa Dicairkan
Kepala Kesbangpol Kendari Ridwansyah Taridala. (Foto : Mas/Tegas.co)

Kepala Kesbangpol Kendari, Ridwansyah Taridala mengungkapkan, sekarang ini dana parpol di Kota Kendari sebesar Rp 6.271 rupiah per suara.

“Besaran awal dana parpol ini akan diakumulasikan dengan perolehan suara tetap hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” jelas Ridwansyah Taridala Senin (27/11/2017).

Lanjutnya, hasil dari akumulasi itu, dana yang akan dibayarkan kepada parpol.

“Mulai 1 Januari dana parpol ini akan diberlakukan, itu berdasarkan hasil rapat kami bersama Kesbang pusat,” katanya.

Dijelaskannya, di Kota Kendari kisaran naiknya bisa saja mencapai Rp 9.000 sampai dengan Rp 10.000, semua lagi-lagi bergantung pada kesiapan dan ketersedian anggaran daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

REPORTER : MAS
PUBLISHER : WIWID ABID ABADI

Komentar